BERITABUANA.CO, KUPANG – Gubernur NTT, Melki Laka Lena akan berikan sanksi, bagi Aparat Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti Apel.
“Baru kali ini, saya pimpin apel dan kurang lebih 2000-an ASN yang tidak hadir ,” tegas Melki saat pimpun Apel Bersama, di halaman kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Menurut Melki, mereka.ini harus ditindak dan diberi sanksi, apalagi yang tidak ada keterangan jelas, hal ini tidak boleh dibiarkan yang seperti ini. Peringatan dan aturan harus tegas kita tegakkan,” tegas Melki saat pimpun Apel Bersama, di halaman kantor Gubernur, Senin (23/2/2026).
Demikian diungkapkan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena saat memimpin Apel bersama ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pada Senin (23/2/2026).
Turut hadir dalam apel bersama, diantaranya, Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, para Staf Ahli, para Asisten Sekda serta Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTT.
Terkait hal tersebut, Melki memerintahkan para Pimpinan Perangkat Daerah serta secara khusus Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Inspektur untuk mengecek dengan teliti para ASN yang hadir dan yang tidak hadir.
“Kalau kita tidak tegas, maka yang seperti ini akan terus berlanjut. Yang malas, dan yang datang absen lalu pulang, tidak ikut apel hanya akan jadi ‘virus’, dan akan pengaruhi teman-teman ASN yang lain,” ujar Melki.
Melki minta segera kirimkan laporan, agar bisa jadi pertimbangan dalam membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena TPP itu dibayarkan bagi ASN yang berkinerja baik, dan yang berdampak.
“Pentingnya disiplin dan peningkatan kinerja, sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Melki .
Dia mengingatkan bahwa disiplin ASN, tidak semata-mata dimaknai sebagai kepatuhan terhadap jam kerja atau aturan administrasi. Lebih dari itu, merupakan cerminan tanggung jawab, integritas, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat.
Dalam apel yang berlangsung di halaman depan Gedung Sasando tersebut, tercatat dari laporan awal jumlah ASN Pemprov NTT berjumlah 5.885 orang, yang hadir mengikuti apel sebanyak 3.790 ASN, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 2.095 orang dengan rincian, Tugas Belajar (Tubel) 24 orang, Cuti 32 orang, diperbantukan 3 orang, Sakit 54 orang, Ijin 64 orang, Masa Persiapan Pensiun (MPP) 4 orang dan yang tanpa berita sebanyak 1914 orang ASN. (*/iir)







