Caleg PKS Dapil NTB II, Karman BM Minta Kominfo Serius Berantas Judi Online, Dukung Langkah Polri

by
Karman BM, mantan Ketum PP GPII dan Anggota RELIJI Pemilu 2019.

BERITABUANA.CO, MATARAM – Bakal calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI dari PKS untuk daerah pemilihan atau Dapil Nusa Tenggara Barat II Pulau Lombok, Karman BM mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan kalau pihaknya tak ragu menindak tegas praktik judi online. Ia juga mendesak agar hal ini menjadi atensi serius Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), mengingat pengendalian situs website ada di ranah Kominfo.

“Saya sangat mendukung langkah Polri dan sikap tegas pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, untuk memberantas judi online,” kata Karman melalui siaran media yang dikutip, Senin (4/8/2023) terkait upaya Polri memberantas situs judi online.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjelaskan ranah untuk mengontrol situs judi online berada di tangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sementara polisi bertugas melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, penyelenggara, serta siapapun yang terlibat dalam judi online.

Melnajutkan pernyataannya, Karman mengatakan, praktik judi online terutama permainan slot, sudah banyak merugikan masyarakat. Merusak mental generasi muda dan juga menjadi pemantik kriminalitas.

“Judi merupakan penyakit masyarakat (pekat),” tegas mantan aktivis kepemudaan nasional ini seraya mencontohkan beberapa kasus pencurian di NTB yang terungkap pihak kepolisian banyak ditemukan berawal dari pelaku yang kecanduan judi slot.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie sempat menyebut Indonesia sudah masuk darurat judi online.

Mabes Polri pun mengungkap terdapat total 866 tersangka pelaku judi online yang telah ditangkap sepanjang tahun 2022 hingga 30 Agustus 2023.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penangkapan para pelaku itu berawal dari pengungkapan 685 kasus judi online di tingkat Mabes Polri maupun Polda jajaran.

“Untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan judi online sekitar 610 kasus itu dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih berjalan, sekitar 75 kasus,” ujar Vivid.

Dari ratusan pengungkapan kasus judi tersebut, Vivid menjelaskan para tersangka yang diamankan mulai dari pemain judi online hingga bandarnya. Kendati demikian, ia tidak merincikan lebih lanjut ihwal berapa banyak bandar judi online yang sudah ditangkap dari ratusan tersangka tersangka itu.

Terkait pengungkapan kasus perjudian itu, pria humble yang kerap disapa bang Haji Karman ini mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas Kominfo dan Polri dalam memberantas judi online.

“Kami sangat mengepresiasi kinerja Polri dan kolaborasinya dengan Kominfo. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam perjudian online,” imbuhnya.

Bang Haji Karman menjelaskan, judi atau Maysir dalam bahasa Arab adalah permainan yang sangat disukai kaum jahiliyah sebelum datangnya Nabi Muhammad SAW. Mereka berjudi dengan cara bertaruh dan lotre.

“Kita tahu, mudarat yang ditimbulkan seperti kejahatan dan kerusakan harta serta agama seseorang. Manfaat yang dihasilkan tak lain bersifat duniawi, yakni berupa materi atau harta yang dapat diperoleh tanpa bersusah payah,” demikian Karman BM. (Ery)