Ketua APINDO DKI Jakarta Dukung Program Sertakan dari BPJAMSOSTEK

by
Kunjungan dan sosialisasi program Sertakan BPJAMSOSTEK di APINDO DKI Jakarta. (Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)  Cabang Jakarta Kebon Sirih berkomitmen di tahun 2023 ini terus memaksimalkan sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar (Sertakan) guna memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja informal.

“Lewat program ini masyarakat dan para dermawan dapat memberikan perlindungan kepada orang lain dan anggota keluarga yang bekerja di sektor informal sehingga mereka terlindungi,” kata Kepala Wilayah BPJAMSOSTEK DKI Jakarta, Deny Yusyuliyan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela kunjungan dan sosialisasi di Apindo DKI Jakarta yang dihadiri  Ketua Apindo DKI Jakarta Adv. Dr. Solihin. SH, MH, dan dari BPJS ketenagakerjaan sendiri dihadiri Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Deny Yusyuliyan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin DJ (Indhy), Hendi Kurniawan Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi, serta Account Reprensentative, Delta Anggara Putri.

Deny menjelaskan Program Sertakan tersebut bertujuan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU), dimana mereka berhak atas jaminan sosial, seperti kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan hari tua (JHT).

“Kami mengajak para pelaku usaha di sektor non formal dapat mendaftarkan para pekerja  dan keluarganya, juga mendaftarkan asisten rumah tangga dalam program ini,” katanya.

Sementara itu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin DJ mengatakan  untuk program Sertakan ini para pekerja informal seperti ART, sopir, tukang kebun dan lain hanya membayar Rp36.800 per bulan di mana manfaat akan dinikmati oleh para pekerja sektor informal seperti saat kecelakaan kerja pekerja bebas biaya perawatan dan pada kondisi terburuk, menurutnya, ahli waris berhak menerima santunan.

Indhy menambahkan, dengan mengikutkan para pekerja sektor informal dan masyarakat secara sukarela dalam program jaminan sosial tersebut maka saat terjadi kecelakaan maka ahli waris akan mendapat santunan.

“Program ini merupakan salah satu wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” tutup Indhy. (Ful)