Senator Kalteng, Teras Narang: Food Estate Harus Dilanjutkan dengan Evaluasi Menyeluruh

by
Agustin Terang Narang saat memimpin Raker virtual Komite I DPD dengan Menteri PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Dokumentasi Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perbincangan publik tentang Food Estate atau lumbung pangan di Kalimantan Tengah (Kalteng), makin menghangat belakangan. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Terang Agustin Narang pun meminta pada pemerintah pusat agar seluruh proyek food estate di Kalteng tidak terhenti, apalagi meninggalkan masalah lingkungan.

“Proyek food estate, khususnya di Kalimantan Tengah, jangan terhenti, apalagi sampai meninggalkan masalah lingkungan,” kata Teras melalui keterangan pers tertulisnya, Rabu (23/8/2023).

Gubernur Kalimantan Tengah 2 periode 2005-2015 ini, food estate mesti tetap dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh. Pemerintah pun didesak terus mendukung hingga proyek ini berhasil memberi dampak kesejahteraan bagi masyarakat daerah serta menimbang aspek ekologis.

“Program food estate baik yang dikelola oleh Kementerian Pertanian di Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas, maupun yang dikelola Kementerian Pertahanan di Kabupaten Gunung Mas, mesti tetap dilanjutkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mengatasi ancaman krisis pangan global,” terangnya.

Teras menyebut bahwa dari apa yang ditemukan di daerah, bahwa program food estate untuk wilayah Pulang Pisau dan Kapuas yang dikelola Kementerian Pertanian (Kemtan), telah menunjukkan hasil yang cukup baik, kendati masih ada yang perlu ditingkatkan.

“Produk pertanian dengan komoditas padi yang dikelola telah meningkat produktivitasnya dari 3 ton per hektar menjadi 4 hingga 5 ton padi per hektar,” sebutnya lagi.

Teras menyebut optimalisasi lewat intensifikasi agar dimaksimalkan dengan penguatan jaringan irigasi dan infrastruktur lainnya yang didukung program hilirisasinya. Perluasan keberhasilan disebut menjadi pekerjaan rumah berikutnya.

“Untuk food estate di bawah pengelolaan Kementerian Pertahanan, setelah peninjauan langsung dari Menteri Pertanian kemarin, agar dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Bila benar dari evaluasi lahan dinilai tak dapat digunakan, agar Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas pengelolaan wilayah tersebut dapat segera dicabut. Rehabilitasi dan revitalisasi lahannya agar segera dilakukan dan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh pemerintah pusat,” tandasnya.

Ia pun menambahkan program food estate jangan sampai kemudian dianggap gagal dari satu pengelolaan saja. Hal ini menurutnya akan jadi preseden buruk terhadap program food estate lainnya yang masih layak diteruskan, maupun yang mungkin dibutuhkan di masa depan.

Teras menyebut, Kalteng telah mengalami banyak pengalaman dalam pengelolaan serta pemanfaatan lahan yang keliru. Salah satu contohnya seperti di era orde baru dengan Proyek Lahan Gambut 1 Juta Hektar yang meninggalkan masalah lingkungan. Untuk itu ia berharap agar pemerintah pusat menjelaskan dengan baik dan transparan apa saja yang telah berhasil,yang berpeluang untuk berhasil,dan yang tidak berhasil.

“Sementara yang belum berhasil dievaluasi secara menyeluruh dan kemudian dilanjutkan bila memungkinkan. Bila pun tidak dapat diteruskan karena satu dan lain hal, dampak ekologisnya mesti diatasi dengan segera,” ujarnya.

Teras pun mengajak semua pihak untuk melihat dengan jernih situasi yang ada serta dapat memilah informasi seputar 3 proyek food estate di Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas.

“Kita mesti fokus pada tujuan awal food estate sebagai antisipasi krisis pangan sekaligus langkah menuju ketahanan dan kedaulatan pangan. Maka segala sesuatu yang diperlukan mesti dilakukan segera untuk memastikan bahwa program ini dapat menjawab tantangan dan kebutuhan pangan nasional kita,” tandasnya. (Ery)