Kemenkumham Bisa Hemat Anggaran Makan Napi Rp267 Miliar

by
by
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat memberikan remisi secara simbolis kepada napi di Kanwil DKI Jakarta. (Foto: Humas DKI)

BERITABUANA.CO, JAKARTA –  Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke -78, Kemneterian Hukum dan HAM memberikan remisi (potongan masa tahanan) kepada 175. 510 narapidana (Napi) di seluruh Indonesia. Diantara mereka yang menerima remisi, terdapat 2.606 Napi langsung bebas. Dan sisanya, yakni 172. 904 menerima pengurangan masa tahanan.

Demikian ditegaskan Dirjen Pemasyarakatan pada Kemenkumham, Reynhard Silitonga dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jum’at (18/8/2023), di Jakarta.

Menurutnya, dengan pemberian remisi yang berdampak bebasnya 2.606 Napi itu ternyata juga bisa menghemat anggaran negara untuk biaya makan Napi hingga Rp267 miliar lebih.

“Sekitar Rp267 miliar lebih, uang negara dapat dihemat dari pemberian remisi kepada 175. 510 orang Napi, ” kata Reynhard menandaskan.

Diungkapkan, menambahkan pemberian remisi umum seiring peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia diberikan kepada warga binaan alias Napi tindak pidana umum dan tindak pidana tertentu merupakan ketentuan yang diatur dalam peraturan menteri.

Setelah dilakukan penilaian, tercatat penerima remisi umum terbanyak kali ini, di wilayah Kanwil Kumham Sumatera Utara sebanyak 19. 962 Napi, diikuti Kanwil Jawa Timur 17. 106 dan Kanwil Jawa Barat sebanyak 17. 016 Napi.

Sementara itu Menkumham Yasonna H. Laoly mengingatkan, pemberian remisi kepada warga binaan ini bukan dilakukan secara sukarela oleh pemerintah.

Namun ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dengan baik dan terukur.

“Saya minta kepada warga binaan agar remisi yang diterima dijadikan motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan,” ujar Yasonna saat memberikan remisi secara simbolis di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Oisa