Burhanuddin Ingatkan Masyhudi agar Peka Atasi Situasi Politik di Masyarakat

by
by
Wakil Jaksa Agung, Sunarta saat melantik Masyhudi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung bidang Polkam dan Gakumdu. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA –Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, penegakkan hukum harus memiliki kepekaan dalam mengatasi politik di masyarakat, terlebih seperti pada situasi dan kondisi saat ini yang memasuki tahun – tahun politik jelang Pemilu 2024.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung saat melantik Masyhudi sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (15/8/2023), di Gedung Utama, Kejaksaan Agung.

Menurutnya, Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang penuntutan dan kewenangan lain yang diberikan oleh undang-undang, memiliki peran yang strategis untuk ikut terlibat dalam mengamankan berbagai kebijakan pemerintah.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional, kita harus memiliki kepekaan terhadap situasi dan kondisi apapun agar dapat memberikan saran dan solusi atas segala persoalan yang dihadapi oleh Pemerintah,” ujar Jaksa Agung yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam acara tersebut.

Jaksa Agung juga mengingatkan, Masyhudi yang baru saja dilantik menduduki jabatan barunya ini, akan mempunyai tanggung jawab yang berat lagi.

“Tanggung jawab yang cukup berat ada di pundak saudara, terlebih permasalahan dan tantangan yang cenderung semakin kompleks dan beragam, sehingga diperlukan kajian yang komprehensif terkait dengan perkembangan hal-hal yang terkait dengan bidang tugas saudara,” kata Sunarta saat membacakan amanat Jaksa Agung, Burhanuudin.

Selain itu, sambungnya, kontestasi politik yang sudah di depan mata menjadi salah satu dari poin tugas pokok sebagai Staf Ahli, terlebih Kejaksaan memiliki peran strategis untuk ikut mensukseskan gelaran pemilu yang akan dilaksanakan dalam hitungan bulan.

“Maka dari itu, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berharap agar pejabat terkait dapat mengolah dan menelaah masalah-masalah berdasarkan keahlian, guna memitigasi permasalahan, sebelum muncul ke permukaan,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan dalam perhelatan Pemilu 2024 nanti, Kejaksaan memiliki sikap yang tegas untuk berlaku netral, hal ini selaras dengan poin ketujuh Perintah Harian Jaksa Agung tahun 2023 untuk senantiasa menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak 2024.

Diakhir amanat tertulisnya, Jaksa Agung juga menyampaikan pesan, agar semua memahami bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah kepercayaan dan amanah yang harus disikapi dan diimbangi dengan profesionalisme serta integritas.

Hadir juga dalam acara pelantikan tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Oisa