Catat! Formappi Sebut DPR RI Makin Jumawa

by
Lucius Karus, peneliti senior Formappi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) melakukan evaluasi atas kinerja DPR RI Mass Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Seperti diketahui, Masa Sidang V ini berlangsung dari tanggal 16 Mei sampai dengan 13 Juli, dan masa reses berlangsung dari 14 Juli sampai dengan 15 Agustus 2023 atau akan kembali melakukan Masa Sidang nya besok, Selasa (15/8/2023).

Salah satu kesimpulan atas evaluasi yang dilakukan, baik pelaksanaan fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan, DPR RI disebut Formappi sebagaimana disampaikan peneliti seniornya Lucius Karus lewat keterangan tertulis yang diterima beritabuana.co, Senin (14/8/2024), tampak semakin jumawa, tanpa ada yang dapat mengontrol apalagi memberi sanksi.

Soal sikap jumawa itu dikaitkan dengan ancaman 8 fraksi DPR RI terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) RI, tentang perkara sistem Pemilu 2024. Ancaman itu disebut menunjukkan arogansi atau unjuk kuasa, seolah-olah DPR RI bisa berbuat apa saja dan kepada pihak siapa saja.

“Pada hal semua lembaga negara dibentuk, diatur dan dilindungi oleh konstitusi, sehingga semuanya harus berjalan sesuai dengan kapasitas masing-masing tempat merasa ada yang lebih jumawa,” kata dia.

Formappi mengkritisi fungsi Legislasi, fungsi Anggaran dan fungsi Pengawasan sepanjang Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Disebut, Masa Sidang V ini seharusnya lebih produktif atau setidaknya lebih berkualitas, karena durasi Masa Sidang V lebih panjang dari masa-masa Sidang sebelumnya.

Dalam kesimpulan lain dikatakan Lucius, meski rencana kerja Legislasi DPR RI sudah jelas, tetapi hasilnya tetap minim. Alih-alih fokus pada penyelesaian rencana kerja yang telah ditetapkan, DPR RI justru menambah daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang hendak dibahas.

“Alhasil, semakin banyak RUU yang diperpanjang pembahasannya meski ada diantaranya telah melewati batas waktu pembahasan 3 kali Masa Sidang,” kata Lucius.

Kemudian, dalam Pembahasan Anggaran TA 2024 disebut Formappi terdapat beberapa Komisi yang meminta mitra kerjanya untuk mengusulkan tambahan anggaran.

“Permintaan yang tidak jelas alasannya menimbulkan kecurigaan ada keinginan tertentu dari DPR RI untuk memenuhi kepentingannya,” sebut Lucius lagi.

Kesimpulan lainnya adalah dalam menjalankan fungsi pengawasan, baik atas pelaksanaan UU, pelaksanaan APBN, kebijakan pemerintah, dan tindak lanjut temuan BPK RI, dikatakan Formappi banyak yang tidak secara serius dilakukan atau terealisasikan, bahkan hasil kunker pun tidak terlihat hasilnya.

“Ditengah buruknya pelaksanaan pengawasan tersebut, DPR RI justru meminta fasilitas kepada Garuda yang dilakukan secara mendadak yang sarat dengan aroma gratifikasi,” kata Lucius. (Asim)