KMI Apresiasi Dumas Presisi Polri yang Mudahkan Masyarakat Sampaikan Aduannya

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi mengapresiasi layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi bentukan Divisi Propam Polri, karena telah membuat Masyarakat puas. Ia pun berharap Propam Polri bisa terus meningkatkan layanan pengaduan masyarakat itu.

“Kita apresiasi atas dibentuknya Dumas Presiasi oleh Propam Polri ini, yang memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya. Tentunya apresiasi juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantoro, yang telah berusaha meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada polisi,” ucap Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Ahad (16/7/2023).

Dia pun berharap dengan adanya aplikasi Dumas Presisi, Propam Polri terus responsif dalam melayani pengaduan masyarakat. Karena aplikasi ini juga salah satu upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Ini (Dumas Presisi), salah satu upaya meningkatkan trust atau kepercayaan masyarakat kepada Polri, jika responsnya cepat maka insyAllah kepercayaan masyarakat ke Polri akan semakin baik,” demikian Edi Homaidi.

Aplikasi Dumas Presisi

Diketahui, Divisi Propam Polri melakukan sejumlah terobosan dan layanan untuk meningkatkan pelayanan kepada warga. Propam Polri mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat terkait transformasi yang dilakukan di era industri 4.0.

Pada era keterbukaan informasi publik saat ini, Divpropam Polri menjawab tantangan dengan melakukan transformasi baik dari aspek budaya, organisasi hingga pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan publik, Divpropam Polri memanfaatkan layanan WA Yanduan (pelayanan aduan) di nomor 0812-1010-6700 yang bertujuan agar komunikasi antara masyarakat dan petugas Yanduan dapat dilakukan secara interaktif dan tidak ada sekat antara petugas dan warga.

Selain itu WA Yanduan didukung oleh Propam Integrated System (PIS), sebagai sistem controlling dan monitoring serta Big Data kontroling pimpinan. Tidak hanya pimpinan Polri saja yang dapat memantau, tetapi untuk warga yang membuat pengaduan.

Beberapa terobosan ini diharapkan dapat menjawab tantangan di era keterbukaan informasi. Keterbukaan ini, kata Propam Polri, penting untuk mengetahui secara utuh pendapat publik terhadap Polri. Dengan adanya aplikasi ini akan membuat Polri berbenah diri. (Asim)