Menpora Dito Siap Penuhi Panggilan Kejakgung Terkait Dugaan Korupsi Penyediaan Infrastruktur BTS

by
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyatakan kesiapannta memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi di kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Dito mengatakan nantinya akan memberi penjelasan khusus kepada publik terkait hal itu. “Nah itu nanti ada sesi khususnya, kita undang nanti para kawan-kawan, rekan media. Pokoknya nanti kita info ke rekan-rekan media biar lebih bagus dan lebih ciamik,” kata Dito usai menghadiri acara LPS Monas Half Marathon, Istora Senayan, Jakarta, Minggu (2/7/2023).

Dito mengatakan, ia bersedia kapan pun dipanggil Kejagung menjadi saksi terkait kasus ini. Dan ia juga sudah mendengar pemberitaan terkait pemanggilan itu.

“Pokoknya kapanpun waktunya kita siap, tapi kita yang pasti akan menyiapkan sesi khusus buat rekan-rekan media dan insyaallah ini kita akan berbicara,” kata dia.

Dito mengatakan hingga kini belum mendapat informasi mengenai pemanggilan dari Kejagung. Dito menyebut akan menghadapi pemanggilan ini.

“Belum-belum (dari Kejagung). Ya, yang pasti ini adalah pelajaran berharga dan juga experience berharga sebagai politisi muda, dan saya rasa ini harus kita khususnya kita persiapkan sebagai politisi ya harus siap menghadapi segala namanya tantangan,” tutur Dito.

“Jadi kita hadapi dan kita yakin kok, jadi untuk lebih detailnya bisa beli majalah dan korannya atau nanti tunggu undangan dari saya,” ujarnya.

Kejagung memanggil Menpora Dito Ariotedjo besok. Dito akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

“Betul, dipanggil Senin,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. (Isa)