Perludem Sebut, Fenomena Caleg Ganda Disebabkan Dua Faktor

by
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil. (Foto: Humas Perludem)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebut, fenoma kegandaan bakal calon legidlatif (bacaleg), akibat dua faktor. Faktor pertama, merupakan kesalahan dari partai politik atau parpol.

“Tambahan daerah pemilih (dapil) yang kemungkinan membuat parpol berusaha keras untuk memenuhi komposisi tersebut. Artinya memang ada pekerjaan rumah bagi parpol untuk memaksakan diri memenuhi komposisi caleg di semua dapil,” kata Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (27/6/2023).

Dia juga mengatakan, kegandaan ini terjadi karena parpol tidak maksimal dalam melakukan rekrutmen. Hasilnya mereka melakukan rekrutmen politik dengan cara-cara tidak maksimal.

“Nah, inilah yang kemudian menjadi salah satu adanya kegandaan itu,” tandasnya.

Faktor lainnya, Fadli menduga disebabkan oleh sistem informasi yang dikelola KPU belum berjalan dengan baik. Padahal, kata dia, melalui SIPOL dan SILON, data yang ganda seharusnya sudah terdeteksi sejak awal.

“Implementasi pendaftaran, di mana proses satu pintu Caleg harusnya bisa dimaksimalkan oleh parpol. Tetapi dengan sistem informasi yang disediakan oleh KPU itu justru tidak berhasil dari awal atau belum maksimal,” katanya.

Sebab, pertama kali yang harus dilakukan oleh bakal calon legislatif adalah mendaftarkan dirinya ke SILON dan SIPOL. Karena kedua sistem informasi ini merupakan merupakan suatu aplikasi yang digunakan untuk membantu mendata parpol dan anggotanya.

“Artinya menurut Fadli, kalau SIPOL dan SILON ini punya keterhubungan yang baik harusnya bisa mendeteksi dari awal. Yaitu ketika parpol melakukan input data terhadap caleg ataupun partai politik itu sendiri,” ujarnya.

Jika kegandaan itu ada di pemilu sebelumnya, masih dikatakan Fadli, artinya harusnya pemilu di hari ini sudah tidak harus ke ulang lagi. Sebab Pemilu 2019 itu sudah hampir 5 tahun yang lalu.

Namun dalam penemuan data ganda yang jumlahnya banyak ini, diperkirakan sebanyak 300 an bacaleg, ia juga sangat mengapresiasi kerja keras KPU. Tidak hanya soal data ganda caleg, tetapi juga pemenuhan syarat caleg DPR RI sebelumnya, di mana ditemukan 80 peserta tidak memenuhi syarat.

“Artinya kita mengapresiasi kerja KPU serius dalam melakukan verifikasi. Tetapi kita juga mendesak keseriusan dalam memverifikasi caleg, ini juga dilanjutkan untuk memverifikasi syarat perbaikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa belum lama ini, sejumlah partai politik terindikasi mendaftarkan bacaleg pada lebih dari satu Dapil atau daerah pemilihan. Serta satu lembaga perwakilan, bahkan telah didaftarkan parpol lain.

“Kegandaan bakal caleg menunjukkan tidak optimalnya fungsi rekrutmen sekaligus pragmatisme parpol,” demikian peneliti Perludem. (Jimmy)