Kejagung Intensifkan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana menyebutkan, setidaknya sudah ada 6 saksi yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.
Mereka adalah, D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam, Tbk. periode 2011-2012.

Kemudian, AHA selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2015-2016 dan merangkap sebagai General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.

Terus, HJS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.

RS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.

SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021.

Dan YH selaku Marketing Manager PT Antam, Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam, Tbk. periode 2018 – 2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2021 – 2023.

“Keenam orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023), di Jakarta.

Menurutnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” ujar Ketut. Oisa