Pengungkapan Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK, Pertaruhan Reputasi KPK di Mata Masyarakat

by
mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Pengusutan dugaan praktik pungli di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diungkap Dewan Pengawas atau Dewas, menjadi pertaruhan reputasi lembaga antirasuah tersebut. Bahkan, pengusutan dugaan pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK itu, bakal menentukan penilaian masyarakat terhadap kemampuan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.

Demikian dikemukakan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo melalui keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (23/6/2023), menanggapi temuan Dewas KPK terkait dugaan pungli di Rutan KPK.

“Pengungkapan kasus pungli rutan ini merupakan pertaruhan reputasi KPK di mata masyarakat. Apakah KPK mampu memberantas korupsi di internal mereka atau tidak,” ujar salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dicopot lantaran dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tersebut.

Menurut Yudi, penyelidik KPK bakal lebih mudah untuk mengusut dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK itu. Dia menilai lembaga yang pernah menaunginya itu sudah berpengalaman untuk membongkar kasus rasuah dengan nilai lebih besar.

“Bahkan koruptor-koruptor kakap pun dari berbagai latar belakang seperti penegak hukum, pejabat negara, kepala lembaga, hingga menteri pernah ditangani KPK,” ucapnya lagi.

Pihak Ketiga Senada, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengatakan bahwa perkara dugaan pungli di Rutan Gedung Merah Putih KPK itu meruapakan hal serius. Dia menceritakan pengalamannya saat menjadi penyidik, bahwa pernah kewalahan menangani praktik serupa ketika KPK belum memiliki rutan sendiri.

“Banyak tahanan KPK saat itu yang ditekan untuk membayar lebih untuk mendapatkan kenyamanan di rutan. Kondisi tersebut berhasil diselesaikan dengan KPK memiliki ruang tahanan sendiri, tetapi ternyata sekarang justru di KPK terjadi hal yang sama, atau bisa jadi lebih parah,” terangnya.

Seperti diketahui, Dewas KPK mengungkap adanya dugaan praktik pungli di Rutan Gedung Merah Putih. Praktik ilegal itu bergulir selama sekitar Desember 2021-2022.

Nilai sementara dari pungli itu mencapai Rp4 miliar, dan disebut bisa jadi bertambah. Oleh karena itu, kini KPK telah menaikkan laporan dari Dewas itu ke tahap penyelidikan.

Sejalan dengan itu, upaya disiplin pegawai juga bakal dilakukan di antaranya dengan menonaktfikan sejumlah pegawai yang diduga terlibat. (Jimmy)