Bertepatan Hari Lahir Pancasila, Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024 Diresmikan

by
Peresmian Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Presiden 2023 di Jl. Diponegoro No.72, Menteng, Jakpus. (Foto: Ant)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, yang menempati sebuah rumah di Jalan Diponegoro No.72, Menteng, Jakarta Pusat, diresmikan pada Kamis (1/6/2023). Peresmian kantor sekretariat pusat itu bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023.

Bakal calon presiden (Capres) dari PDIP Ganjar Pranowo tiba dalam acara peresmian, sekitar pukul 15.00 WIB. Ganjar tiba di Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Presiden 2024, bersama Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto dan yang lain. Sedang dari Partai Hanura yang hadir di acara itu adalah Akhmad Muqowam, Ketua DPP Hanura  bidang Pemenangan Pemilu, juga Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, kata Ahmad Basarah, selaku Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDIP, sebelumnya dijadwalkan meresmikan Rumah Aspirasi Relawan Pemenangan Ganjar Pranowo. Akan tetapi, Megawati berhalangan untuk hadir karena akan menghadiri Peresmian dan Pengukuhan Komandan KRI Bung Karno-369 di Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua DPP PDIP itu menegaskan Kantor Sekretariat Pusat Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (TKRPP PDIP) akan menjadi rumah rakyat untuk kemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilu 2024.

“Posko ini betul-betul menjadi posko rakyat, bertemunya energi rakyat dan energi partai, dan dari sinilah kemenangan Bapak Ganjar Pranowo akan kami menangkan,” ujar Basarah.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Asim)