Anggota Komisi VIII DPR RI Sebut Sertifikat Halal Sangat Penting

by
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid menjadi pembicara workshop SIHALAL Bagi Pelaku Usaha (foto: dine)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid menyebut sertifikat halal sangat penting bagi pelaku usaha.

“Sertifikat halal sangat penting bagi pelaku usaha, untuk meningkatkan kepercayaan konsumen pada produk yang dijual,” ujarnya, dalam workshop SIHALAL BAGI PELAKU USAHA, di Kota Depok, Kamis (1/6/2023).

Ia mengatakan, Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia, sebagai penopang perekonomian dalam persaingan pasar global, memerlukan standarisasi produk halal yang diproduksi oleh para pelaku usaha, melalui pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

“Sesuai dengan PP No.39/2021 tentang penyelenggaraan Bidang JPH, pelaksanaan sertifikasi halal di Indonesia, dituntut untuk lebih cepat dari sebelumnya,” terangnya.

Menurut Undang-undang JPH, tukasnya, selambat-lambatnya pada 17 Oktober 2024 semua produk yang dimasukkan, diedarkan dan diperdagangkan di Indonesia, wajib bersertifikasi halal.

Guna mendukung hal tersebut, jelas Azizah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), memiliki target pencapaian satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Workshop tersebut, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, yang diwakili oleh Imam Mutawakkil sebagai Sekretaris Satgas Halal Provinsi Jawa Barat. (Rki)