Kendalikan HPR, Karantina Pertanian Koordinasi Langsung dengan Pemkab TTS

by
Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar bersama Wabup TTS, Army Konay ke lapangan pantau HPR. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Untuk mengendalikan penyebaran Hewan Pembawa Rabies (HPR), Balai Karantina Pertanian Klas I Kupang gerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Selatan (TTS).

“Perlu kerja ekstra untuk mengendalikan, agar tidak menyebar ke kabupaten lain di Pulau Timor dan negara tetangga Republik Demokratik Timor Leste (RDTL),” ujar Kepala Karantina Pertanian Kupang, Yulius Umbu Hunggar saat rapat koordinasi dengan Pemkab TTS, Dinas Peternakan NTT, Dinas Kesehatan NTT di ruang rapat Bupati TTS, Selasa (30/5/2023).

Yulius Umbu Hunggar bersama Tim akan melakukan pengawasan secara ketat, lalu lintas HPR di pelabuhan dan bandara, terutama antar pulau dalam propinsi.

Saat pimpin rapat, Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay berhasil menyusun langkah-langkah strategis yang akan diambil, dalam pengendalian rabies, yang awalnya wilayah TTS masih zona hijau, tapi saat ini terjadi out break atau wabah.

“Data terakhir jumlah kecamatan yang sudah tertular sebanyak tujuh kecamatan, dari 32 Kecamatan di Kabupaten TTS. Penyebaran sangat cepat, akibat pergerakan anjing dari satu tempat ketempat lain yang sulit terkendali,” aku Army Konay.

Untuk itu, lanjut Army Konay, akan diterbitkan Instruksi Bupati TTS untuk menutup jalur lalu lintas di Kabupaten TTS, agar memutuskan jalur keluar masuknya HPR, wajib ikat dan kandangkan HPR, eliminasi selektif khusus bagi HPR liar yang tidak dikandangkan, dan diikuti program vaksinasi massal terhadap HPR.

Usai rapat koordinasi, dilakukan peninjauan lapangan, sekaligus penyerahan Vaksin VAR dan SAR sebanyak 100 Dosis. (iir)