Posisi Wapres dalam Sistem Presidensil Jadi Rebutan, Bukan Sebagai ‘Ban Serep’

by
Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indonesia Hanta Yuda. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA -Posisi wakil presiden (Wapres) dalam sistem presidensil memang menjadi rebutan, karena memiliki peran strategis dalam pemerintahan. Bahkan di Pemilu 2024 ini, rebutannya luar biasa, meski fungsinya biasa-biasa saja.

Pendapat ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Poltracking Indonesia Hanta Yuda berbicara dalam Gelora Talk bertajuk ‘Meneropong Pengaruh Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2024’, Rabu (17/5/2023) sore.

Dalam sistem presidensil, lanjut Hanta, baik presiden maupun wakil presiden merupakan institusi tunggal dengan nama lembaganya, Lembaga Kepresiden. Tetapi dalam fungsi sistem ketetanegaraan, wakil presiden itu ‘ban serep’ sebagai pengganti presiden, ketika berhalangan dalam kondisi tertentu.

“Namanya, ‘ban serep’ seperti kendaraan saja, akan difungsikan kalau ban kita bermasalah, baru ban itu diganti untuk menjalankan fungsi presiden,” sebutnya.

Fungsi selanjutnya, masih menurut Hanta adalah mewakili presiden dan menjalankan tugas kepresidenan, serta membantu tugas presiden yang didelegasikan dalam beberapa bidang atau tugas.

“Kita bisa ambil contoh peran tugas wakil presiden di masa Presiden Soekarno yang merupakan Dwi Tunggal dengan Bung Hatta. Atau wakil Presiden dimasa Pak Harto (Soeharto), Gus Dus (KH Abdurrahman Wahid), Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri), Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dan Pak Jokowi (Jokowi). Semua ada perbedaannya,” beber dia lagi.

Namun dalam situasi saat ini, lanjutnya, akan dicari wapres yang akan saling melengkapi, sepertii memiliki pengalaman politik dan leadership, atau seorang teknokrat, serta menentukan dalam elektoral dan elektabilitas.

“Tapi sehebat apapun komposisinya, kalau tidak memenangkan elektoral tidak ada gunanya. Sebab, Pilpres sekarang tidak ada incumbent, semua elektablitas capresnya marginnya sangat tipis, tidak ada yang menyakinkan diatas 60 persen,” katanya.

Kondisi tersebut, tentu saja membuka peluang adanya calon wapres yang dibutuhkan, bukan calon wapres yang diinginkan, karena basisnya pada periode pertama ini adalah elektabilitas dan logistik.

“Jamannya Pak SBY dan Pak Jokowi bisa menjadi contoh, yang menjadikan pak JK (Jusuf Kalla) sebagai cawapresnya di periode pertama, itu cawapres yang dibutuhkan. Tetapi kalau cawapres yang diinginkan, bisa dilihat di periode kedua, ada Pak Boediono di jamannya Pak SBY dan KH Ma’ruf Amin di masa Pak Jokowi,” katanya.

Karena itu, pada saat ini para king maker atau ketua umum partai politik sangat menentukan dalam penentuan calon wakil presiden, sementara capresnya sendiri tidak bisa menentukan, karena tidak memiliki tiket pilpres.

“Di periode pertama ini, cawapres yang dibutuhkan lebih penting daripada yang diinginkan. Cawapres juga harus memiliki aceptabilitas yang tinggi kepada ketua umum partai. Kalau tingkat kesukaan Ibu Mega rendah, jangan mimpi bisa jadi cawapresnya PDI P. Faktor tingkat kesukaan king maker ini, sangat menentukan dibandingkan kesukaan capres terhadap cawapresnya,” demikian Hanta Yuda. (Asim)