Pengamat: Kejagung Bertindak Tanpa Pandang Bulu dan Tebang Pilih

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejakgung) yang telah menetapkan dan menahan Menteri Informasi dan Komunikasi (Menkominfo) Jhonny G Plate, karena dugaan tindak pidana korupsi sebesar Rp8 Triliun terkait proyek BTS 4G.

“Kejaksaan Agung melangkah lebih maju dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu dan tebang pilih,” kata Adilsyah Lubid menjawab beritabuana.co di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Oleh sebab itu, lanjut Adilsyah, masyarakat mengharapkan semua yang terlibat dalam kasus ini juga harus bertanggung jawab atas perbuatan korupsinya. Menurut dia, penahanan Menkominfo Jhonny G Plate ini cukup mengejutkan.

“Kasusnya sendiri sudah disidik Kejagung berbulan-bulan dengan dukungan bukti-bukti yang sangat terang benderang. Memang sempat ada desas desus di masyarakat yang yang menenggarai bahwa penetapan tersangka hingga penahanan Jhonny ada unsur politisnya. Tetapi, desas desus atau rumors seperti itu sudah dibantah pihak Kejagung,” sebut Adilsyah lagi.

Seperti diketahui, Johnny Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transcover station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo 2020 – 2022. Akibat kasus ini negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.

Lebih jauh Adilsyah menyatakan, penyidikan selanjutnya supaya menelusuri aliran dana hasil korupsi tersebut.

“Tidak tertutup kemungkinan aliran dana tersebut juga mengalir ke Partai politik tertentu, mengingat Johny G Plate juga merupakan salah satu pengurus atau tokoh partai tersebut,” imbuhnya.

Menurut dia, penelusuran ini penting sebagai upaya untuk sedapat mungkin bisa mengembalikan uang korupsi itu ke kas negara. Dan apabila partai politik yang terlibat dalam kasus ini maka menurut Adilsyah juga perlu diberikan jeratan hukum serta harus ikut bertanggung jawab.

“Kasus ini sangat memalukan bagi pemerintah, jadi harus sesegera mungkin dituntaskan demi menjaga marwah pemerintah,” kata Adilsyah. (Asim)