DPR Sepakat Tambahan Kuota Haji 8.000 Jamaah Diprioritaskan untuk Lansia 

by
Jemaah Haji saat berada di Ka'bah Baitullah, Makkah Al Mukarromah. FOTO: Istimewa

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengungkapkan supaya kuota tambahan calon jemaah haji tahun ini yang sebesar 8.000, dimanfaatkan untuk calon jemaah haji sesuai dengan daftar tunggunya. Meski demikian, ia mengatakan akan lebih baik jika kuota tambahan itu dapat diprioritaskan untuk jemaah haji lansia.

“Saya berharap kuota tersebut dimanfaatkan untuk peserta haji regular yang saat ini sudah mencapai 221 ribu calon jemaah haji sesuai daftar tunggunya. Kami juga memberikan catatan untuk kuota tambahan tersebut dipergunakan terutama untuk jemaah haji lansia. Pertama bagi jemaah haji lansia mandiri, yang kedua diperuntukkan bagi jemaah lansia sesuai dengan nomor urut berikutnya. Sehingga, tentu proses penyerapannya tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ace di sela-sela rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama dan jajarannya di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Selain itu, lanjut Ace, pihaknya juga mendukung jika penyerapan kuota tambahan tersebut juga memperhatikan pendamping calon jemaah haji lansia. Karena, sebagaimana diketahui bahwa jumlah jemaah haji lansia pada tahun ini jauh lebih besar dari pada tahun-tahun sebelumnya. Karena pada tahun ini Indonesia juga memberangkatkan jemaah lansia yang tidak dapat berangkat pada tahun 2022 yang lalu.

Dalam kesempatan itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini menegaskan bahwa jika jemaah calon haji lansia tidak memiliki pendamping yang bisa berangkat ke tanah suci, maka Kementerian Agama wajib memberikan pelayanan pendamping, terutama dari aspek petugas. Pasalnya, menurutnya tidak bisa jemaah haji lansia pergi tanpa pendamping, baik pendamping yang dari mahram-nya atau petugas haji.

Karena itu Ace menekankan, jemaah haji tersebut tidak bisa dibiarkan berangkat haji tanpa pendampingan kepada mereka. “Pilihannya ada dua, diberikan kepada lansia atau kita mempersiapkan petugas haji yang memberikan pelayanan pada lansia tersebut,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Menurutnya, masa tunggu jemaah calon haji dari Indonesia sudah sangat panjang, sehingga dibutuhkan tambahan kuota untuk memangkas masa tunggu tersebut.

“Saya mengapresiasi Kementerian Agama yang menerima dan akan mengeksekusi tambahan 8.000 kuota bagi jemaah haji Indonesia tahun ini. Namun berkaca dari tahun lalu seharusnya tambahan kuota tersebut bisa lebih banyak lagi,” kata Hidayat.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS itu menjelaskan tahun lalu pihak Kerajaan Saudi memberikan tambahan 10 ribu kuota bagi jemaah haji Indonesia. Namun, karena keterbatasan waktu Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama memutuskan untuk tidak mengambil tambahan kuota tersebut.

Hidayat juga mendorong agar Menteri Agama menegosiasikan tambahan kuota yang diberikan oleh Kerajaan Saudi di tahun lalu agar bisa diakumulasi untuk kuota haji tahun ini.

“Tahun lalu Indonesia dapat tambahan 10.000, lantas kenapa tahun ini justru turun jadi 8.000? Sebaiknya dinegosiasikan agar minimal tambahan yang diberikan sama seperti tahun lalu, atau justru bisa diakumulasi sehingga menjadi 18.000. Tentu ini akan menjadi kabar gembira bagi jemaah haji Indonesia yang masa tunggunya semakin panjang,” tutur Hidayat.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS itu pun mengusulkan agar tambahan kuota haji Indonesia diprioritaskan untuk jemaah lanjut usia mandiri dan para pendampingnya.

Menurutnya Itu merupakan bagian dari keadilan dan upaya untuk mempercepat keberangkatan haji jemaah lansia dan implementasi dari tagline haji tahun ini yakni ‘Ramah Lansia Berkeadilan’.

“Alhamdulillah usulan saya memprioritaskan lansia tersebut diterima menjadi keputusan rapat sehingga mengikat untuk dilaksanakan oleh Menteri Agama. Semoga semakin banyak jemaah haji lansia bisa berangkat tahun ini dengan aman dan selamat,” ungkap Hidayat.

Hidayat mengingatkan pelaksanaan haji 1444 H ini adalah haji penuh setelah sejak 2020 pelaksanaan haji terkendala karena pandemi COVID-19. Oleh sebab itu, kata dia, Kemenag harus lebih siap dan amanah dalam pengelolaan haji dan pelayanan calon jemaah haji secara penuh tahun ini.

Adapun untuk usulan Kemenag soal tambahan biaya akibat adanya penambahan kuota haji, Hidayat dan Fraksi PKS menyetujui selama sesuai dengan keputusan awal yang sudah disepakati antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama.

“Semoga dengan beragam kondisi yakni kuota penuh, hadirnya kuota tambahan, dan prioritas bagi lansia, penyelenggaraan haji tahun ini khususnya bagi jamaah Indonesia bisa terlaksana secara optimal dengan nilai ibadah yang maksimal. Sehingga berkah keberangkatan haji dan hasilnya sebagai haji mabrur juga bisa meluber hingga sampai kepada bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai,” ujar Hidayat. (Kds)