Sufmi Dasco: Gerindra Siap Membahas RUU Perampasan Aset Negara

by
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima aspirasi dari Santi Warastuti, ibu dari Fika yang mengalami penyakit Cerebral Palsy (CP) yang beberapa lalu viral di sosial media saat Car Free Day (CFD). (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANACO, JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bersama pemerintah sesuai dengan mekanisme yang ada.

Hal itu dikatakan Penasihat Fraksi Gerindra DPR RI yang juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Soal RUU Perampasan Aset, menurut Dasco, tentu Fraksi Gerindra melalui mekanisme yang ada akan memproses setiap RUU yang masuk ke DPR RI, sesuai dengan mekanisme termasuk UU Perampasan Aset. Karena itu, dia membantah adanya pendapat yang berkembang di masyarakat soal lambannya pembahasan RUU tentang Perampasan Aset Negara karena DPR RI.

Sinyalemen demikian menurut Dasco sudah sering didengarnya. Pada hal kata dia, surat presiden (suspres) mengenai RUU ini berikut daftar isian masalahnya belum di kirim ke DPR RI. Suspres tersebut disebutnya baru sampai di DPR RI.

“Bahwa kami sudah sering mendengar bahwa DPR itu menghambat pembahasan UU Perampasan Aset, pada hal suspres nya, daftar isian masalahnya kan belum pernah dikirim ke DPR Ri dan baru sampai ke DPR RI,” ujar Dasco.

Soal surpres tersebut sudah dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD, yaitu telah diserahkan ke DPR pada Kamis (4/5/2023) lalu. Terkait dengan ini, pemerintah pusat menunjuk 4 utusan untuk membahas RUU tersebut bersama DPR RI. Surpres itu sekaligus dengan lampiran RUU Perampasan Aset Negara dalam tindak pidana.

Ada pun ke 4 utusan pemerintah itu adalah Menko Polhukam Mahfud Md, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebelumnya mengatakan, Surpres tentang RUU Perampasan Aset Negara sudah diterima oleh DPR pada awal Mei 2023.

Sedang mengenai pembahasan surpres ini disebut Indra dilakukan setelah pembukaan masa sidang DPR pekan depan. Pembahasannya dimulai dari Rapat Pimpinan (Rapim) sebelum di bawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Terkait dengan pembahasan berikutnya, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Fraksi Gerindra akan mengikuti mekanisme yang ada di DPR RI untuk melanjutkan proses UU apa pun yang masuk di Prolegnas sesuai dengan mekanisme yang ada. (Asim)