Kemenag Depok Terima Belasan Ajuan Pelimpahan Quota Haji

by
Kasubbag TU Kantor Kemenag Kota Depok Hasan Basri (foto: rk)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, menerima 17 ajuan pelimpahan porsi atau quota haji. Belasan orang yang mengajukan tersebut, langsung melakukan perekaman biometri dan akan di prioritaskan berangkat tahun ini.

“Sebanyak 17 orang kemarin, yang mengajukan pelimpahan haji sudah direkam biometrinya, sekaligus menyerahkan bukti pelunasan biaya haji,” ujar Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok Hasan Basri, Kamis (27/4/2023).

Ia mengatakan, pelimpahan kuota haji dilakukan lantaran calon jemaah yang terdaftar meninggal dunia. Dengan begitu, diserahkan kepada keluarga kandungnya.

“Bagi calon haji yang meninggal dunia di atas 29 April 2019, berhak melakukan pelimpahan haji ke keluarga kandungnya dan langsung melakukan perekaman biometri, serta melakukan pelunasan biaya,” jelasnya.

Basri menambahkan, batas waktu pelunasan dilakukan mulai 11 April hingga 05 Mei 2023. Sedangkan, rekam biometri visa, batas akhirnya pada 20 April 2023.

Jumlah jemaah yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan, paparnya, sebanyak 684 orang atau 41 persen. Lalu, yang sudah menyerahkan paspor dan melakukan perekaman visa biometri 1.291 orang atau 78 persen.

“Sedangkan jemaah yang belum konfirmasi sebanyak 370 orang atau 22 persen,” tandasnya.

Saat ini, sambung Basri, pihaknya terus menyebarluaskan informasi melalui grup-grup kepala KUA, penyuluh, Camat, Lurah dan RW-RT.

“Tujuannya, mengingatkan jemaah yang belum melakukan konfirmasi, agar segera menghubungi Kemenag Depok untuk melakukan konfirmasi,” pungkasnya. (Rki)