Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Perjudian, Polsek Talun Kenas Lakukan Patroli

by
Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d saat, mendatangi beberapa tempat, di beberapa desa yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, DELISERDANG – Jajaran Polsek Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, melakukan patroli untuk menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukum Polsek Talun Kenas.

Dipimpin langsung Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d bersama anak buahnya Ipda H.Barus SH, dan Aipda L.I Barus, pada Jumat 21 April 2023 dan Senin 24 April 2023, mendatangi beberapa tempat, di beberapa desa yang diduga dijadikan sebagai lokasi perjudian jenis tembak ikan.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d yang dikonfirmasi melalui komunikasi telepon, Rabu (26/4/2023), membenarkan kegiatan patroli yang dilakukan jajarannya untuk menindak lanjuti laporan dan pengaduan masyarakat tentang dugaan adanya permainan perjudian jenis tembak ikan.

Namun, setelah personil Polsek Talun Kenas melakukan patroli di beberapa tempat yang disebutkan, ternyata tidak ditemukan adanya mesin perjudian maupun permainan judi jenis tembak ikan sebagaimana dilaporkan dalam pengaduan masyarakat tersebut.

Sebagai antisipasi, saat bertemu dengan warga yang sedang nongkrong minum kopi, Kapolsek AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d menghimbau warga untuk tidak bermain judi dalam bentuk apapun. Para pemilik warung juga diminta untuk tidak memjadikan warungnya sebagai tempat bermain judi.

Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal Manimbul Aritonang SP.d mengingatkan bahwa permainan judi juga merupakan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. (Asim)