Polres Metro Jakut Sediakan Tempat Parkiran Motor Bagi Warga yang Ingin Mudik

by
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (Foto: CS)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Jajaran menyediakan tempat parkir kendaraan roda 2 bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan penyediaan tempat parkir tersebut di sediakan di Polres Metro Jakarta Utara dan 6 Polsek jajaran.

“Demi memberikan pelayanan, keamanan, & kenyamanan kepada masyarakat terutama yang ingin bersilaturahmi ke kampung halaman di bulan suci Ramadan kami akan menyediakan tempat penitipan sepeda motor. Lokasinya ada di Polres dan 6 Polsek jajaran,” kata Gidion kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (14/4/2023).

Ia menuturkan, keenam Polsek itu antara lain di polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, dan Polsek Kelapa Gading.

“Keenam Polsek akan kami menyediakan pula,” kata Gidion.

Ia menuturkan, warga dapat menitipkan kendaraannya mulai hari Senin (17/4/2023) mendatang dan berakhir sampai musim mudik berakhir.

“Mulai Senin (17/4/2023) warga dapat mendatangi Polres dan Polsek-polsek untuk menitipkan sepeda motornya,” ucapnya.

Adapun yang menjadi persyaratan untuk menitipkan kendaraan adalah surat kelengkapan dan bukti kepemilikannya.

“Cukup lampirkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan,” kata mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.

“Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga,” lanjutnya.(CS)