KMI Minta Dewas KPK Usut Tuntas Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Firli

by
Ketua KMI, Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Desakan agar Firli Bahuri nundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus bergulir, mulai dari sejumlah eks komisioner KPK sampai demo massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kali ini, Kaukus Muda Indonesia (KMI) juga menyuarakan hal sama dengan alasan Firli terlalu sering melanggar kode etik yang bisa merusak citra lembaga antirasuah yang dipimpinnya saat ini.

“Dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM, termasuk pencopotan Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK tersebut tentunya bukti kalau Firli telah melanggar kode etik,” sebut Ketua Edi Homaidi saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).

Karenanya, Edi meminta untuk Firli bersikap gentle dengan mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK, supaya lembaga anti korupsi yang dipimpinnya tersebut tidak semakin terpuruk. Apalagi sekarang inj, KPK tidak fokus melakukan pencegahan dan memberantas korupsi, akibat polemik pencopotan Brigjen Endar.

“Maka dari itu, KMI mendesak Firli untuk mundur, dan juga meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk segera mengusut tuntas kasus pelanggaran kode etik yang telah dilakukan Firli Bahuri,” pinta eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu. (Asim)