Menko Polhukam Segera Bentuk Satgas Transaksi Mencurigakan Rp349 T Kemenkeu

by
Menko Polhukham, Mahfud MD.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti laporan dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU ekspor-impor emas oleh pegawai pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk menelusuri hal tersebut, pihaknya akan segera membentuk satgas transaksi mencurigakan Rp349 Triliun Kemenkeu.

Mahfud yang juga menjabat Ketua Komite TPPU ini saat melakukan konferensi pers yang dikutip Selasa (11/4/2023) menduga, laporan dugaan TPPU ekspor dan impor emas tidak ditindaklanjuti dari sisi pidana kepabeanan. Tetapi, justru digeser ke pemeriksaan kepatuhan pajak.

“Kemenkeu membantah transaksi senilai Rp189 triliun itu tidak dilanjutkan pemeriksaan dari sisi kepabeanan. Komite (TPPU) memutuskan untuk melakukan tindak lanjut,” kata dia.

Mahfud juga menyoroti, putusan ichracht pengadilan yang menilai tidak ada pidana kepabeanan dalam transaksi Rp189 Triliun. Terlebih, Kemenkeu melimpahkan persoalan tersebut dari sisi perpajakan.

“Komite TPPU sepakat untuk terus menindaklanjuti. Termasuk hal-hal yang selama ini belum masuk ke proses hukum atau case building oleh Kemenkeu,” ujar mantan Ketua MK ini.

Bahkan, dirinya berani memastikan, satgas yang nanti terbentuk akan bekerja dengan baik dan profesional. Terutama, dalam mengusut dugaan TPPU Rp349 Triliun Kemenkeu.

“Komite dan satgas akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel. Satgas akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan laporan hasil analisis/pemeriksaan (LHA/LHP) sebesar lebih Rp349 triliun,” kata Mahfud.

Dengan melakukan case building, diharapkan transaksi mencurigakan Kemenkeu bisa terbuka terang-benderang. Satgas ini sendiri terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Bea Cukai, Polri, Kejaksaan Agung, OJK, BIN dan Kemenkopolhukam, demikian Mahfud MD.

Kesepakatan tersebut seusai Mahfud menggelar rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani. Dan juga, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, OJK dan Menkumham Yasonna Laoly. (Asim)