Anas Urbaningrum Bebas Besok, Fahri Hamzah: “Kami Sahabat Tahu Apa yang Terjadi”

by
Eks Ketum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan menghirup udara bebas pada Selasa besok (11/4/2023), setelah menjalani masa hukumannya selama delapan tahun penjara.

Rencana bebasnya Anas Urbaningrum ini pun direspon Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah melalui akun Twitternya, beberapa waktu lalu.

Fahri menulis, “Mas Anas Urbaningrum, segeralah kembali. Kami sahabat tahu apa yang terjadi”.

Anas sendiri dihukum 8 tahun penjara usai Hakim mendiskon hukumannya melalui putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkannya.

Usai bebas dari Lapas Sukamiskin nanti, Anas renacanya bakal menyampaikan pidato yang berisi kejutan, karena akan menyinggung mengenai sosok Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Diketahui, Hakim memvonis Anas 8 tahun penjara, akibat kasus korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.

Selain itu, dia juga wajib membayar uang pengganti kerugian uang negara hingga Rp57,5 Miliar dan US$ 5,2 Juta. Anas divonis terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindakan korupsi.

Tak terima divonis 8 tahun penjara, Anas pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta, pada Februari 2015. Hasilnya, hakim menyunat hukuman Anas menjadi 7 tahun penjara, dengan denda Rp300 Juta subsider 3 bulan penjara.

Masih tak puas dengan potongan yang diterimanya hanya turun setahun, pada
Juni 2015 Anas kembali mengajukan perlawanan dengan harapan dibebaskan di tingkat kasasi. Namun bukannya bebas, Majelis Hakim Agung yang saat itu dipimpin almarhum Artidjo Alkostar justru melipatgandakan hukuman Anas menjadi 14 tahun penjara.

Tak hanya itu, hak politik Anas juga dicabut. Selain itu, Anas juga wajib mengembalikan uang yang dikorupsi di proyek Hambalang sebesar Rp57 Miliar. (Ery)