Rusdi Taher: Ratusan Kepala Desa di Sultra Dibiayai ke Jakarta untuk Mendukung Istri Mantan Gubernur Sultra

by
Mantan Anggota DPR RI yang mewakili Sultra HM Rusdi Taher. (Foto: El)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Para Kepala Desa dari berbagai Kabupaten di Sultra, diduga dibiayai berangkat ke Jakarta dan diinapkan di sebuah hotel di Tebet Jakarta pada akhir Januari 2023 oleh mantan gubernur Sultra yang kini masih mendekam di LP Sukamiskin. Keberangkatan para Kades ke Jakarta itu salah satunya untuk bertemu mantan Gubernur Sultra berinisial NA.

Hal itu diungkap oleh mantan Anggota DPR RI yang mewakili Sultra HM Rusdi Taher, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023)

“Para kepala desa yang diundang dari Sultra itu diduga dimaksudkan untuk mendukung istrinya maju sebagai calon Gubernur Sultra pada PilGub yang akan datang,” papar Rusdi yang juga mantan Kajati DKI Jakarta itu.

Informasi ini Rusdi peroleh dari 4 kepala desa yang ikut diundang oleh mantan Gubernur Sultra tersebut. “Ini bukan silaturahmi biasa, karena kalau silaturahmi biasa atas keinginan sendiri, dan ini justru dikoordinir oleh seseorang,” papar Rusdi Taher.

Uang yang diduga dibagi-bagikan kepada para kepala desa tersebut dibagi-bagikan oleh Anak NA yang berinitial SGN .

Hal ini disampaikan oleh ke 4 orang Kepala Desa asal Sultra yang menemui Rusdi di Jakarta dan mereka bersedia bersaksi dan mengatakan sejujurnya.

Diperoleh juga informasi bahwa para kepala desa tersebut pada Akhir Januari kemarin yang berjumlah kurang lebih 100 orang, disiapkan 2 mobil bus untuk berangkat ke Bandung dalam rangka menemui mantan Gubernur Sultra tersebut di Lapas Sukamiskin.

“ini sangat aneh, ko Bisa seorang Kalapas memfasilitasi pertemuan antara kurang lebih 100 Kades dengan seorang narapidana di dalam Lapas, pada sebuah aula yang disiapkan khusus untuk pertemuan tersebut”, papar Rusdi .

“Berdasarkan Pengalaman Saya sebagai Lawyer yang memiliki beberapa Klien di Lapas Sukamiskin, untuk bertemu dengan klien kami yang berstatus narapidana di Lapas tersebut, saya hanya boleh didampingi seorang asisten, maka perlu dipertanyakan, Standar Operation Prosedur (SOP) untuk berkunjung di Lapas tersebut, apakah hal tersebut diperbolehkan dan tidak melanggar aturan atau SOP?”, tanya Rusdi.

Selain itu, Rusdi yang juga Ketua Dewan Penasehat Kongres Advokat Indonesia (KAI) itu menyesalkan pernyataan mantan Gubernur Sultra yang mendikotomikan antara pendatang dan Penduduk Asli Sultra .

“Ini sangat berbahaya, karena saya pernah menjadi anggota MUSPIDA di 3 propinsi yang berbeda, dari pengalaman saya, betapa sulitnya merajut kembali persatuan dan kesatuan di masyarakat akibat timbulnya perpecahan karena terprovokasi oleh ucapan yang mempertentangkan atau mendikotomikan antara suku ras agama dan antar golongan, kok ini justru ada ucapan seorang mantan Gubernur yang berpotensi memecah belah masyarakat dengan politik identitas yang mendikotomikan antara pendatang dan penduduk asli Sultra ” sesal Rusdi yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional KKM Bone ini. (Kds)