Polres Metro Jakut Tangkap Pelaku Tawuran yang Lukai Anggota Polri di Cilincing

by
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manosoh.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 5 pelaku tawuran yang melukai anggota Polri yang sedang bertugas membubarkan tawuran di pinggir laut Wika, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manosoh mengungkapkan bahwa tawuran itu melibatkan dua kelompok. Kelompok pertama dari pemuda Gang Buntu Cilincing dan kelompok kedua dari Gang Bedeng.

“Dari dua kelompok ini mereka mempersiapkan senjata tajam, perkiraan jumlah dari kelompok ini 100 orang lebih,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh

“Mereka janjian bertemu di sana terjadilah saling melempar, kemudian ada dari dua kelompok ini mempersiapkan senjata tajam dan melempar hingga mengenai Aipda Y pada bagian lutut,” lanjutnya.

Akibat tawuran tersebut, seorang anggota polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) berinisial Y menjadi korban lemparan senjata tajam pada saat berupaya membubarkan pertikaian antara dua kelompok tersebut hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

“Korban mengalami luka cukup parah, saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit,” bebernya.

Iverson menuturkan, tim Opsnal Polres bersama Polsek Cilincing, Jakarta Utara bergerak melakukan penyelidikan terhadap kelompok pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat ini.

“Kami kolaborasi secepatnya. Mencari pelaku tawuran yang meresahkan,” tegasnya.

Tak lama, tim berhasil menangkap lima tersangka anggota kelompok pemuda yang melakukan tawuran. Pelaku berumur di atas 18 tahun.

Lima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AI (19), HL (22), TH (20), HG (20), dan AS (19).

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan puluhan senjata tajam yang didominasi celurit.

Ia mengungkapkan, pelaku yang ditangkap ada yang perannya melempari polisi dengan senjata tajam. Ada yang mempersiapkan senjata tajam dan ada yang membungkus senjata tajam dengan sebuah karung.

“Puluhan senjata tajam yang terbungkus karung kami Sita sebagai bukti,” tukasnya.

Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reskrim Polsek Cilincing saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 96 pelaku DPO lainnya.

“Masih kami lakukan pengejaran, untuk identitasnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.(CS)