Soal Transaksi Janggal Rp300-an T, Habib Aboe ke Mahfud MD: Kenapa Baru Sekarang Diungkap

by
Ketua MKD DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi ikut bersuara saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana pencucian Uang (Komite TPPU). Pria yang akrab disapa Habib Aboe ini menyampaikan kalau kedatangan Mahfud di rapat Komisi III DPR RI seolah ada perang yang bakal terjadi, padahal saat rapat digelar tidak ada hal yang luar biasa karena Komisi III DPR RI dan Mahfud hanya ingin mengurai persoalan secara baik terkait transaksi mencurigakan Rp349 Triliun yang diungkapnya.

“Bapak Menko Polhukam dan Ketua PPATK, kalau membaca pemberitaan, seolah-olah hari ini akan ada pertempuran antara Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam. Padahal yang terjadi kan tidak seperti itu. Kita ingin duduk bersama mengurai persoalan transaksi janggal yang sedang menjadi perhatian publik,” kata Habib Aboe pada sesi tanya jawab saat Raker Komisi III DPR RI dengan Mahfud selaku Ketua Komite TPPU di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Mengawali pembahasannya, Habib Aboe sempat memerikan pantun, yang kata dia tujuannya biar (rapat) tidak tegang seperti pemberitaan beberapa hari belakangan ini. Berikut pantun yang dibacakan Sekjen PKS Habib Aboe: “Gemuk gemuk si Ikan Baronang – Sembunyi dibelakang bongkahan karang. Hati senang Pak Menko Bisa Datang – Semoga rapat kita tidak terlalu tegang.”

Habib Aboe lantas menanyakan sejumlah persoalan yang sudah viral di sejumlah media sosial, diantaranya terkait asal usul Mahfud MD membuka kejanggalan transaksi uang sebesar Rp349 Triliun ke ruang publik. Pertama, lanjut Habib Aboe, sejak kapan Mahfud mengetahaui adanya transaksi janggal itu sebesar Rp300 Trilyun itu?

“Dan dalam hal apa kemudian Pak Menko (Mahfud) dapat data tersebut? Apakah ada laporan dari PPATK dalam rapat rutin? atau ada laporan khusus dari PPATK? Kemudian, angka yang dirilis Pak Menko berubah, menjadi 349 triliun, sebenarnya angka yang baru ini timbul dari mana? Kemudian adanya pergeseran angka ini disebabkan apa? Apakah Pak Menko memberikan arahan untuk menghitung ulang ke PPATK? Atau pak Menko memberikan arahan untuk memberikan pendalaman ke PPATK? atau karena dasar apa sehingga angka nya bisa berubah? Kalau bisa di jawab dulu di sini bagus,” tanya Habib Aboe.

Lebih lanjut Habib Aboe menyoroti sejumlah transaksi di Kementerian Keuangan hanya saja baru kali ini diributkan oleh sejumlah pihak, termasuk oleh Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sementara persoalan itu sudah terjadi sejak 2019 lalu.

“Jika menyimak apa yang disampaikan oleh Bu Menkeu, bahwa LHA yang dimaksud ratusan triliun ini adalah LHA yang dilakukan PPATK sejak 2019. Yang kemudian Kemenkeu melakukan analisis terhadap beberapa transaksi terkait, yang sebagian transaksinya bahkan terjadi di tahun 2017. Artinya, bahwa persoalan ini sebenarnya terjadi sejak tahun 2019, yang sebenarnya Prof Mahfud pada tahun itu juga sudah di lantik menjadi Menko Polhukam, yang secara langsung sebenarnya sudah menjabat sebagai Ketua Tim Pencegahan TPPU,” sebutnya.

Kemudian, lanjut mantan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, menjadi pertanyaan adalah sekarang ini tahun 2023, tapi kenapa perkara 2019 baru dibongkar sekarang. Selama 2019, 2020, 2021 dan 2022 kemarin, sentil Habib Aboe, Mahfud selaku Ketua Tim Pencegahan TPPU melakukan apa saja.

“Jadi, ngapain saja. Apakah tidak ada koordinasi di Tim Pencegahan TPPU ini, sehingga penanganan kasus-kasus ini tidak berjalan. Atau sebenarnya ada kendala apa? Tolong juga di jelaskan, jika memang 349 itu adalah uang berputar yang terindikasi TPPU, siapa saja Apgakum yang tidak mau menindaklanjuti laporan PPATK ini? Tolong dijelaskan kepada kami 349 triliun ini LHA di mana saja? TPPU nya terkait apa? dan apa kendala yang dialami Apgakum untuk mengusutnya?,” papar Habib Aboe.

Di akhir pemaparannya, Legislator dari Dapil Kalimantan Selatan I itu juga menutup dengan pantunnya yang berbunyi: “Burung merpati diberi makan. Terbang melayang terasa ringan. Transaksi mencurigakan yang kita bicarakan. Semoga ada solusi untuk perbaikan.” (Asim)