Rapat Komisi III DPR dan Mahfud Md Penuh Interupsi, Mahfud Sebut Anggota DPR Markus

by
Menko Polhukam rapat dengan Komisi III DPR RI bahas transaksi janggal. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rapat Komisi III DPR RI bersama PPATK dan Menko Polhukam terus memanas. Terlebih saat Menko Mahfud mengatakan ada anggota DPR yang menjadi makelar kasus (markus).

“Karena Sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia,” ujar Mahfud.

Mahfud menceritakan kalau pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, katanya, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejagung.

“Marah ke Jaksa Agung, uwa uwa uwa gitu, nantinya datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.

Cerita Mahfud itu sontak membuat anggota DPR lainnya marah. Banyak yang menginterupsi. Di antaranya Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. Ia meminta Mahfud menyebut nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut. Begitu juga yang lainnya.

“Kalau benar ada sampaikan sekarang. Sampaikan saja,” ujar Habiburokhman yang juga Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Mahfud kemudian menyebut peristiwa itu terjadi pada 2002. Mahfud enggan menjawab saat ditanya apakah ada anggota DPR saat ini yang juga menjadi markus. (Kds)