Perubahan Iklim Dinilai Perkuat Kolaborasi Pusat-Daerah

by
Sinkronisasi pengendalian perubahan iklim dan rencana pembangunan. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menilai bahwa sinkronisasi pengendalian perubahan iklim dan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah sangat diperlukan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi Dhewanthi dalam siaran tertulisnya, di Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Menurut dia, sinkronisasi diperlukan dalam implementasi komitmen Indonesia menghadapi perubahan iklim global. Sementara itu, Ketua Umum APIK Indonesia Network Mahawan Karuniasa mengatakan sinkronisasi harus memberikan dampak ekonomi, terutama bagi daerah.

“Pengendalian perubahan iklim perlu dikelola untuk memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, karena ini salah satu kunci sinkronisasi kebijakan dan implementasi di tingkat pusat dan daerah,” kata Mahawan

Dalam rapat kerja teknis nasional pengendalian perubahan iklim yang dihadiri Menteri KLHK Siti Nurbaya Bakar, Mahawan menyebutkan setidaknya ada tiga pilar sinkronisasi, pertama sinkronisasi
domestik menghadapi situasi internasional khususnya mendorong percepatan Net-Zero Emission (NZE) negara maju.

“Karena Agenda global NZE 2050 tidak akan tercapai jika negara maju masih menggunakan target NZE 2050,”papar dia.

Kedua, sambung dia, sinkronisasi nasional lintas sektor yang dalam jangka menengah perlu menghindari baik pengorbanan kontraksi ekonomi dari reduksi emisi maupun sebaliknya pengorbanan kenaikan emisi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Ketiga, sinkronisasi pusat-daerah perlu implementasi yang
konkrit sejalan dengan pembangunan daerah, khususnya daerah tertinggal,” ucapnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah juga tidak dapat dibiarkan merusak lingkungan untuk pembangunan maupun mengejar ketertinggalan. “Semuanya berinti pada implementasi nyata perubahan pola pembangunan berwawasan lingkungan seperti yang diamanatkan UUD 1945 kita,”pungkasnya. (JAT)