Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar Usulkan Pemkot Depok Terapkan Political Will

by
Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jabar Hasbullah Rahmad bersama warga Depok (foto: ags)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dapil VIII Kota Depok dan Kota Bekasi Hasbullah Rahmad, mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menerapkan Political Will.

Usulan itu ia sampaikan lantaran berdasarkan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, Tingkat Angka Pengangguran (TPT) Kota Depok 2021 sebanyak 117.816 orang atau 9.76 persen, dari jumlah angkatan kerja Kota Depok, sebesar 1.089.295 orang.

“Jika Pemkot tidak mau mengeluarkan political will untuk menyalurkan pengangguran agar tersalurkan bekerja, maka pengangguran akan terus meningkat dengan kelulusan setingkat SMA dan SMK,” ujar Hasbullah, Senin (20/2/2023).

Selain itu, ia sarankan agar Pemkot Depok, semua perijinan mulai dari pembangunan hotel, apartemen, mall, pasar, perumahan dan lainnya, harus dipersyaratkan memperkerjakan warga Depok.

“Kalau saya boleh saran, apapun yang mengajukan ijin kepemerintahan kota itu dipersyaratkan saja, wajib 50 persen harus mengambil tenaga kerja orang Depok,” sarannya.

Dengan penerapan itu, sambungnya, tentu banyak tenaga kerja yang terserap dan mengurangi angka pengangguran yang ada.

“Apapun kerjanya, mau supir, operator, keamanan, tukang taman itu wajib. Kalo ada kewajiban seperti itu, maka dipastikan tingkat angka pengangguran akan berkurang. Karena ada penampungan. Kalau tidak, akan naik terus angka pengangguran,” pungkasnya.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021 juga, lanjutnya, menyebutkan tingkat pengangguran terbuka, didominasi jenjang pendidikan SMA dan SMK.

“Tingkat pengangguran terbuka, di dominasi oleh tingkat pendidikan SMK dan SMA sederajat, sebanyak 79.004 orang,” pungkasnya. (Rki)