Legislator PKS Curiga Ada Upaya Gagalkan Niat Pemerintah Larang Ekspor Tembaga

by
Wakil Ketua F-PKS DPR RI, Mulyanto. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengungkapkan kalau pemerintah belum satu suara terkait rencana pelarangan ekspor tembaga dan emas yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

“Buktinya, Menko Perekonomian Erlangga Hartarto mengatakan kebijakan itu belum final dan masih akan dikaji lebih jauh terkait dampak penerapannya,” kata Mulyanto melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2/2023).

Menurutnya, Jokowi harus pede (percaya diri) menetapkan kebijakan pelarangan ekspor ini. Sebab hal itu amanat Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang harus dilaksanakan paling lambat Juni 2023. Sebagai kepala pemerintahan, Jokowi harus punya sikap yang mantap dalam menetapkan satu kebijakan.

“Presidennya kan Jokowi. Dia yang punya kewenangan menetapkan kebijakan. Para menteri harusnya patuh dan melaksanakan kebijakan yang presiden tetapkan, bukan malah menentang,” tambahnya lagi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, pemerintah harus komit pada program pengelolaan sumber daya alam untuk mensejahterakan rakyat seperti yang diatur dalam Undang-Undang.

“Pemerintah jangan mau tunduk dan mudah diatur oleh investor. Bisa kacacau negara bila pemerintah mudah diatur dan ditakut-takuti oleh segelintir investor,” tegas Mulyanto seraya melihat saat ini ada gerakan dari kelompok tertentu yang berupaya menggagalkan niat pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor tembaga.

Hingga kemarin saja, sambung Mulyanto, muncul opini dari pihak tertentu yang ingin menakut-nakuti pemerintah. Mereka mengatakan kebijakan pelarangan ekspor tembaga itu belum bisa dilaksanakan karena industri lokal belum siap menyerap produk hilir mineral.

“Kelompok ini menyebut kebijakan pelarangan ekspor tembaga akan mematikan tambang dan industri mineral. Mereka juga menyebut para pekerja tambang dan industri mineral akan kehilangan pekerjaan serta akan terjadi kemerosotan penerimaan negara dari royalti dan bea keluar ekspor mineral,” sebutnya.

Keberatan-keberatan tersebut disampaikan oleh pengusaha, Kadin, BUMN Mind-ID, bahkan menteri koordinator pemerintahan Jokowi sendiri. Modusnya mirip dengan saat ketika presiden ingin membuat kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya.

“Kita minta presiden jangan diam menyikapi gerakan penolakan ini. Sebab kalau presiden tidak tegas dalam urusan tata kelola mineral, lama-lama potensi sumber daya alam hanya bisa dinikmati oleh para pengusaha. Kekayaan alam Indonesia akan habis dijual mentah-mentah keluar negeri oleh pengusaha yang serakah, sampai tak tersisa kekayaan untuk anak-cucu kita sedikit pun,” katanya.

Untuk diketahui, di berbagai kesempatan Presiden Jokowi mengatakan akan melarang ekspor emas dan tembaga pada bulan Juni 2023. Hal tersebut diambil sesuai amanat UU No. 3/2022 tentang Minerba khususnya pasal 170A. (Asim)