Jelang Pemilu 2024, Meutyah Hafid Minta Masyarakat Menyaring Informasi agar Tidak Terjerat UU ITE

by
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta, masyarakat menyaring informasi jelang Pemilu 2024, agar jangan sampai terkena Pasal Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dengan sadar menyebarkan berita tidak benar (hoaks). Pasalnya, kata Meutya, di sosial media atau sosmed itu berseliweran berbagai informasi, mulai dari yang benar sampai yang salah banget.

“Nah itu yang harus diwaspadai terutama jelang pemilu ini,” kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

Meutya mengapresiasi Komisi Pemilu Umum (KPU), yang sudah bekerja luar biasa. Khususnya dalam menyiapkan tahap aturan hingga waktu pencoblosan

“Kita hormat dengan KPU, bukan apa, karena tugasnya berat sekali. Bayangkan harus adil, harus bisa mempersiapkan pemilu yang katanya di Indonesia salah satu paling rumit di dunia,” ujarnya.

Untuk itu, politisi Golkar mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terhasut berita-berita hoaks di media sosial. Khususnya jelang Pemilu 2024 yang dihembuskan pihak tidak bertanggung jawab.

“Kalau tahun Pemilu berarti harus kita melihat nih di media sosial bahwa tensi-tensinya akan naik dalam beberapa bulan ke depan. Nah dilihat mana yang benar mana yang salah,” ucapnya.

Oleh karenanya, kata Meutya, masyarakat penting untuk melakukan kroscek berita sebelum menyebarkan ke khalayak ramai. Sebab, hal itu sangat membantu untuk tidak tersangkut masalah hukum di kemudian hari.

“Kita nanti harus bertanggung jawab. Itu artinya beritanya dibaca dulu dan dikroscek dulu. Kalau enggak ada, berarti enggak benar gitu ya. Jadi harus selalu kroscek supaya tidak hoaks, terutama nanti jelang pemilu bisa kita lawan bersama,” imbuhnya. (Asim)