Masih Terus Dibahas, Kiai Maman Sambut Baik Usulan Bipih dan BPIH

by
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Tahun 1444 H masih terus dibahas oleh Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama RI, BPKH, dan para mitra kerja lainnya.

Hal itu menyusul adanya penurunan anggaran Bipih sebesar Rp 69,2 juta, yang menjadi Rp 62,4 juta. Sementara besaran badan penyelenggara ibadah haji (BPIH) juga diturunkan dari Rp 98,8 juta menjadi hanya sebesar Rp 92,6 juta.

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq pun menyambut positif usulan penurunan BPIH dengan berbagai efisiensi yang dilakukan. Akan tetapi, Kiai Maman berharap beban biaya yang dibayar calon jemaah haji masih bisa diturunkan lagi.

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi itu pun menyebut angka Bipih paling rasional ditetapkan di angka Rp 50 juta.

“Angka tersebut yang paling rasional. Tidak terlalu naik drastis dan masih berada di ambang batas aman untuk dana nilai manfaat keuangan haji,” kata Kiai Maman kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

Saat ini katanya, Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag masih terus menyisir komponen-komponen biaya haji yang bisa dilakukan efisiensi, termasuk pada biaya tiket pesawat Garuda Indonesia dan Saudi Airlines.

“Masih terdapat potensi penurunan biaya dari maskapai penerbangan, katering, dan juga biaya-biaya lain. Komitmen saya tetap berusaha agar biaya haji di tahun ini sesuai dengan aspirasi jemaah haji,” sebutnya.

Sementara ikhwal beban nilai manfaat yang akan tergerus dengan penggunaan nilai manfaat hampir 50 persen, Kiai Maman tegas meminta agar BPKH mampu untuk meningkatkan nilai manfaat dari dana haji yang dikelolanya sebesar Rp 165 triliun. Dari rata-rata dana manfaat yang diperoleh sebesar Rp 10,2 triliun, kata Kiai Maman harusnya bisa ditingkatkan menjadi Rp 11,5 triliun per tahunnya.

Terakhir, soal usulan kenaikan setoran awal calon jemaah haji. Menurutnya usulan kenaikan setoran awal memang diharapkan bisa meningkatkan dana kelola haji. Namun, katanya, bisa saja kenaikan itu membuat masyarakat enggan untuk mendaftar haji sehingga malah kontra produktif dari tujuan awal untuk meningkatkan dana kelola haji.

“Kami mendapat masukan bahwa setoran awal haji perlu untuk dinaikkan yang akan meningkatkan nilai manfaat. Tetapi perlu dikaji sensitifitasnya jangan sampai menurunkan niat masyarakat yang ingin berhaji,” pungkas legislator dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut. (JAT)