Tahun Lalu, KPK Mampu Kembalikan Aset Kerugian Negara Rp575 Miliar

by
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. (Foto: Humas KPK)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menyatakan pada tahun 2022 lembaga anti rasuah yang dipimpinnya berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,75 Miliar.

“Tahun 2022, KPK berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 M. Dan angka ini lebih besar dari tahun lalu, tahun 2021,” sebut Firli dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kami ((9/2/2023).

Ada pun agenda rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto ini adalah tentang Evaluasi Kinerja dan Capaian KPK 2022, serta Rencana Kerja di Tahun 2023, Program Prioritas dan Strategi dalam Pencapaian Beserta DIPA 2023.

Lebih lanjut Firli kemudian mengatakan, capaian pengembalian aset pada 2021 sebesar Rp416,96 Miliar dari target yang ditentukan Rp141,7 Miliar. Dalam kaitan ini, ia menjelaskan capaian aset pengembalian kerugian negara pada 2021 sebesar 294,25 persen.

“Di mana 2021 Rp416 M, dan angka ini lebih besar berkali lipat dari target yang dicanangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yaitu Rp141,7 M,” tuturnya lagi.

Firli juga menegaskan KPK berupaya memperbaiki pengelolaan aset untuk menjaga nilai ekonomis, melaksanakan PP 105/2021 tentang Lelang Benda Sitaan KPK.

“Pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi akan lebih maksimal jika didukung dengan regulasi yang kuat seperti undang-undang perampasan aset,” papar Firli Bahuri. (Asim)