Kejadian Berulang Kasus Gagal Ginjal Akut Anak adalah Kejadian yang Tragis, DPR RI: Tidak Boleh Terjadi Lagi

by
Kurniasih Mufidayanti (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI) . (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayanti, menyesalkan kembali terjadinya kasus gagal ginjal akut kepada anak dan menyebabkan meninggal dunia. Menurutnya, kejadian berulangan ini bisa dikatakan kejadian tragis.

Padahal sebelumnya di bulan November, kata Kurniasih, Komisi IX sudah rapat sangat intensif dengan steakholder bahkan sampai pada asosiasi industri farmasi juga, IDAI juga hadir BPOM juga hadir dan semua steakholder lainnya kita undang.

“Kita sudah membuat laporan singkat catatan singkat yang sudah ditandatangani oleh Pak Menkes, komisi IX dan juga BPOM untuk sama-sama komitmen, menyelesaikan ataupun mengatasi persoalan gagal ginjal akut pada anak di bulan November yang lalu, namun hari ini terjadi lagi. Ini peristiwa yang sangat tragis,” kata Kurniasih dalam diskusi dialektika di presroom DPR RI, Kamis (9/2/2023).

Apa yang terjadi itu, tambah Kurniasih, tentu Komisi IX mengucapkan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban dan juga untuk pasien satu yang masih suspek yang sedang dirawat di RSCM.

“Kita doakan bersama-sama mudah-mudahan diberikan kesembuhan dan kesehatan dan kita sama-sama berdoa tidak ada lagi kasus gagal ginjal akut pada anak,” tutur Kurniasih.

Kurniasih pun memberikan catatan atas hal yang terjadi itu, sebagai berikut:

Pada saat gagal ginjal periode Januari sampai dengan Desember 2022 — di mana menurut informasi tahun 2022 sudah mulai ada muncul itu di bulan Januari, tapi mungkin tidak meledak angkanya, ada terindikasi kemudian mulai banyak terjadi dan angkanya sangat tajam itu di bulan Oktober, November, Desember seperti itu.

Terhadap situasi itu, pihak Komisi IX sudah melakukan rapat singkat. Dalam rapat singkat disampaikan, dan ditandatangani bersama untuk ditangani secara bersama.

“Artinya di setiap rapat komisi sudah memiliki kekuatan hukum sesuai dengan ketentuan yang berada di MD3,” jelas Kurniasih.

“Ada beberapa hal yang kami catat bersama dan kami simpulkan bersama dalam rapat itu, untuk Kemenkes itu kita mendesak supaya memberikan perawatan terbaik dan juga mengcover seluruh biaya perawatan dari pasien gagal ginjal akut pada anak dan juga memberikan perawatan terbaik sampai kesembuhan,” jelas Kurniasih.

“Kita meminta kepada Kemenkes untuk memberikan santunan tentu saja sesuai dengan peraturan perundangan karena ranah santunan ini Pagunya bukan di kemenkes tetapi ada di kementerian lain tetapi kami minta di koordinasikan di bawah Kemenkes artinya sesuai dengan peraturan perundangan dan ini sebenarnya harusnya bisa dilakukan, yaitu pemberian santunan kepada keluarga korban yang meninggalmeninggal,” tambahnya.

Kemudian, lanjut Kurniasih, pihaknya juga mendesak kepada Kemenkes untuk melakukan tindakan mitigasi untuk supaya kejadian tidak diinginkan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang, karena pada saat itu diskusinya sangat panjang, kami dari Komisi IX, meminta status KLB, tetapi diskusi sangat panjang pada saat itu dan akhirnya pada saat itu dikatakan sebagai kejadian yang tidak diinginkan dan kita meminta dalam kesimpulan itu kita masukkan untuk tidak terjadi lagi.

“Mitigasi yang diharapkan oleh kita itu Alhamdulillah sudah tertuang di surat surat kementerian, dikeluarkan peraturan Menteri peraturan Menteri kesehatan republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang sistem penanggulangan gawat darurat terpadu dan juga dikeluarkan khusus kalau enggak salah itu, terkait dengan tatalaksana dan manajemen klinis gangguan ginjal akut progresif, aktifikal dan juga pada anak di fasilitas pelayanan kesehatan,” katanya.

“Ini keputusan direktur jenderal pelayanan kesehatan sudah dikeluarkan untuk SOP-SOP-nya seperti apa, itu memang produk setelah kita meminta adanya mitigasi yang harus dilakukan dan juga antisifasi dimasa yang akan datang,” kata Kurniasih lagi.

Jadi, katanya, jika ada keluarga, anak sakit serupa agar tidak buru-buru mengkonsumsi obat, terlebih dahulu memakai kompres. Selanjutnya segera ke yankes terdekat supaya mendapatkan penanganan dan obat-obatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Kds)