Disdukcapil Depok Akan Operasikan Sampel De Prima

by
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayatti (foto: ist)

BERITABUANA.CO, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan mengoperasikan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De Prima) terintegrasi, di 11 kecamatan.

“Jadi, warga bisa melakukan permohonan pelayanan yang sama dengan di dinas,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, di Balaikota Depok, Kamis (26/1/2023).

Pelayanan tersebut, katanya meliputi pelayanan biodata penduduk di bawah 5 tahun, perekaman KTP EL, akta kelahiran 0-18 tahun, akta kelahiran di atas 18 tahun, akta kematian, cetak ulang KTP El karena rusak/hilang/perubahan elemen data, cetak Kartu Identitas Anak (KIA), pemuktahiran KK, aktifasi IKD, pindah datang dan pindah keluar antar kelurahan, antar kecamatan, antar kota/kabupaten dan provinsi.

Ia menjelaskan, pelayanan Sanpel De Prima menggunakan dua cara yaitu secara online dan offline atau tatap muka. Untuk pelayanan online menggunakan layanan SILONDO BERMULA yang bisa diakses melalui aplikasi Depok Single Window (DSW), Web Disdukcapil dan WA SILONDO BERMULA di nomor tunggal 0811-90-3276 atau link SILONDO BERMULA http://silondobermula.depok.go.id/layanan/.

“Penempatan pelayanan Dukcapil pada Sanpel De Prima Kecamatan, untuk optimalisasi dan efektivitas pelayanan Dukcapil dengan menggunakan layanan online sehingga warga masyarakat cukup mengajukan layanan Dukcapil dari rumah saja,” terangnya.

Serta, tandasnya, nantinya pelaksanaan perekaman KTP EL pada warga usia 16 – 17 tahun akan dilakukan secara massif melalui upaya jemput bola ke sekolah-sekolah. (Rki)