BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi VIII DPR RI menyambut baik langkah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengawal dana haji.
Saat ini BPKH mengelola saldo Rp165 Triliun, dengan sebaran bentuk Surat Berharga Syariah Negara.
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat ditanya wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Ashabul menilai, langkah BPKH menggandeng KPK sangat tepat. Pasalnya, menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH.
“Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi,” kata politikus Partai Amanat Naisonal (PAN) ini.
Dia mengingatkan, bahwa kebijakan BPKH untuk investasi juga harus terukur dan tidak melanggar hukum. “Jadi langkah (menggandeng KPK) ini sangat tepat,” ujarnya.
Selain itu, masih kata Ashabul, langkah BPKH menggandeng KPK ini juga memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji.
“Bahwa dana mereka betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar,” imbuhnya.
Meski demikian, Ashabul berharap, agar langkah kehati-hatian untuk mengawal dana haji tersebut tidak sampai membuat BPKH miskin inovasi untuk mengembangkan dana umat.
“Ini PR utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan,” tuturnya.
Terakhir, Ashabul menekankan, BPKH dapat melalukan investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah. Cara itu, bisa dilakukan guna mengembangkan dana umat.
“Bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umroh,” pungkasnya. (Jimmy)







