Polresta Malang Serok 459 Tersangka Berbagai Tindak Pidana Selama Tahun 2022

by

BERITABUANA.CO, KOTA MALANG- Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, memaparkan bahwa penanganan kasus kriminalitas mengalami penurunan Crime Total pada Tahun 2022 dengan nilai sebesar 18,2 persen dibandingkan pada Tahun 2021.

Sedangkan untuk Crime Clearance pada Tahun 2022 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2021 dengan nilai 13,9 persen.

Hal tersebut disampaikan Kombes Budi Hermanto saat menggelar Rilis Akhir Tahun di Halaman Depan Polresta Malang Kota, Jumat kemarin. “Jumlah total tersangka yang diamankan selama Tahun 2022 yaitu 459 tersangka dalam berbagai tindak pidana,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto lewat keterangan tertulisnya.

Menurunnya angka jriminalitas di Kota Malang terjadi karena tingginya kesadaran masyarakat, meningkatnya patroli kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, bertambahnya pelaku yang ditangkap atau diamankan sehingga sel-sel jaringan semakin sedikit dan adanya partisipasi dari masyarakat yang sangat tinggi terkait dengan perlindungan Jiwa raga dan harta benda yang mereka miliki.

“Sejauh ini kami berupaya untuk menangani kasus-kasus yang terjadi dengan baik bukan hanya kasus yang viral saja tetapi seluruh laporan yang kami terima langsung ditindaklanjuti seperti adanya kasus bullying atau kejahatan terhadap perempuan dan anak seperti yang mengaku tabib saat ini sudah diproses, ” tutur Alumni Akpol 2000 ini.

Selanjutnya, Kapolresta menjelaskan, terkait kasus narkoba di Kota Malang pada 2022 ini juga mengalami penurunan sebesar 6 persen dan hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan Kota Malang bersinar atau bersih dari narkoba.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan dari kasus narkoba baik itu ganja, pil koplo, ekstasi, shabu dan pohon ganja serta miras itu artinya Polresta Malang Kota berhasil menyelamatkan 311.289 Jiwa” jelas Kombes Budi.

Sementara itu, terkait penindakan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Tahun 2022 ini terdapat peningkatan 113 persen penindakan pelanggaran yang dilakukan masyarakat kota Malang, pelanggaran lalu lintas meningkat sebesar 99,9 persen begitu pula terhadap pelanggaran kendaraan bermotor.

“Jika dibandingan tahun lalu terjadi kenaikan jumlah kejadian laka lantas sebesar 126,22 persen Tahun 2021 terjadi sebanyak 164 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 190 orang , dan meninggal dunia 48 Orang. Sedangkan pada tahun 2022 terjadi sebanyak 371 kejadian laka lantas dengan korban luka ringan 501 orang dan meninggal dunia 48 orang,” terang Kapolresta Malang Kota.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta menambahkan bahwa pada Tahun 2023, Polresta Malang Kota akan memiliki konsep Integrasi dan Kolaborasi akan melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder dan beberapa komunitas yang ada untuk terjun ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi, informasi dan sosialisasi.

“Tujuannya adalah bukan hanya untuk memberikan efek Jera terkait dengan hukuman tetapi juga paham terkait dengan dampak yang akan terjadi pada anak-anak korban perundingan atau bullying dan pemulihannya butuh proses waktu yang cukup panjang” pungkas Kapolresta tang akrab disapa Buher ini. (Fadloli)