BKP Kelas I Kupang Lakukan Pemusnahan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan

by
Pemusnahan Media Pembawa Penyakit Hewan dengan Incinerator di BKP Kelas I Kupang. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang  melakukan pemusnahan terhadap 70 Kg Media Pembawa Hama Penyakit Hewan, dan 4.353 Sample uji laboratorium karantina. Kegiatan digelar di  Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang, Selasa (27/12/2022), pemusnahan dengan menggunakan alat Incinerator.

Dalam sambutannya sebelum pemusnahan, Kepala BKP Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar mengatakan, kegiatan pemusnahan ini, sudah merupakan rutinitas, terutama terkait adanya wabah Penyakit Mata dan Kuku (PMK). “NTT masih masuk zona hijau, karena kami sangat agresif melaksanakan pengawasan, terutama di batas negara,” jelas Yulius Umbu Hunggar.

Menurut Yulius Umbu Hunggar, sejak mencuat adanya PMK di wilayah Provinsi Jawa Timur pada bulan Mei 2022, penjagaan lebih diperketat lagi.

“Wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Mota’ain, tiada hari tanpa penahanan terhadap produk yang masyarakat bawa, sehingga kami lakukan pemusnahan,” jelas Yulius Umbu Hunggar.
Karena banyaknya produk yang ditahan, aku Yulius Umbu Hunggar, membuat BKP Kelas I Kupang kewalahan, sehingga harus pengadaan alat Incinerator lebih besar lagi.

“Produk yang ada di Mota’ain berasal dari luar negeri, yang statusnya masih endemik PMK, seperti Brazil, Amerika Latin,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Sriyanto mengungkapkan, PMK masuk Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), dimana penyebarannya sangat cepat.

“Pertama kali muncul di  Inggris tahun 2021, hanya dalam waktu 14 Hari,  seluruh hewan di negara Inggris terinfeksi PMK,” ujar Sriyanto.

Sedangkan terdeteksi masuk ke Indonesia, aku Sriyanto, di tiga kabupaten di Jawa Timur dan satu kabupaten di Aceh. Dan dalam waktu dua bulan, sudah menyebar ke-25 Provinsi di Indonesia.
“Provinsi NTT masih masuk zona hijau, bebas dari PMK, karena ketatnya pengawasan,” tegas Sriyanto.

Hampir semua sektor merasakan dampak dari PMK, ujar Sriyanto, mulai dari bisnis hotel sampai jasa pelayanan bahkan konstruksi.”Banyak anak sekolah atau mahasiswa yang nunggak bayar biaya pendidikan, kalau hewan yang dipeliharanya menderita PMK, dan hewan tersebut sebagai mata pencaharian  keluarga  petani,” paparnya. (iir)