Melki Laka Lena: Kelola Dana Specific Grant Sesuai Peruntukan

by
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena foto bersama peserta sosialisasi. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Pengelolaan dana dengan cara Specific Grant, akan sesuai dengan peruntukannya. Karena tidak boleh dialihkan untuk kepentingan lain, meskipun mendesak.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menjawab pertanyaan warga Fatukoa, saat Sosialisasi Pelayanan Kesehatan di Gereja GMIT Emanuel Haukoto Fatukoa, Senin (12/12/2022) malam.

Dikatakan Melki Laka Lena bahwa kasus yang ada di Kota Kupang, persis dengan yang terjadi di Kabupaten Flores Timur.

“Kasus ini hampir sama dengan di Kabupaten Flores Timur, dimana tenaga kesehatan tidak menerima haknya, karena Anggaran sudah habis,” tandas Melki Laka Lena.

Melki Laka Lena menjelaskan bahwa, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang sudah mengalokasikan anggaran bagi tenaga kesehatan, akan tetapi karena munculnya Pandemi Covid-19, sehingga anggaran milik tenaga kesehatan tersebut, di alih fungsikan untuk penanganan Pandemi Covid-19.

“Ternyata ketika sudah waktunya membayar honor tenaga kesehatan tiba, anggarannya sudah habis terpakai untuk penanganan Pandemi Covid-19,” tambah Melki Laka Lena.

Untuk itu, tegas Melki Laka Lena, kedepan Kementrian Keuangan dibuat cara Specific Grant dalam pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU), agar alokasi anggaran yang sudah dibuat dan disetujui, tidak bisa dipakai untuk kebutuhan lain, tapi harus sesuai peruntukannya.

“Pengelolaan ini, bukan hanya pada bidang Kesehatan saja, tapi juga pendidikan dan PUPR, yang masing-masing penggunaannya diawasi Kementrian mereka,” papar Melki Laka Lena.

“Kasihan mereka sudah kerja laksanakan kewajibannya, tapi tidak bisa terima haknya, seperti honor.Maka dibuatlah desain Specific Grant, sehingga para tenaga kesehatan bisa menikmati hasil kerja mereka,” ujar Melki Laka Lena.

Sebelumnya, salah satu warga Fatukoa menyayangkan demo yang dilakukan tenaga kesehatan di kantor Walikota beberapa waktu lalu, yang menuntut haknya untuk dibayangkan. (iir)