Waspada Terhadap Sabu Likuid yang  Menggunakan Alat Vape, Polisi Sudah Gagalkan Penyelundupan 

by
Sabu Likuid. (Ilustrasi/Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengusut kasus sabu likuid yang diedarkan dari Eropa.

Koordinasi dilakukan, jelas Mukti, khususnya untuk mencari tahu apakah likuid tersebut dijual bebas atau tidak.

“Nanti kita akan coba mengawasi dengan instansi terkait untuk pengembangan masalah likuid apakah ini dijual bebas atau bagaimana. Nanti kita koordinasi dengan BPOM,” kata Mukti Juharsa kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Berdasarkan penyelidikan sementara, Mukti mengatakan sabu likuid tersebut belum diedarkan. Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

“Sejauh ini belum ya (diedarkan). Tapi kita nanti akan coba koordinasi dengan instansi terkait supaya pencegahan ini,” ujarnya.

Polisi menyebut sabu likuid tersebut digunakan untuk vape atau rokok elektrik. Kasus penyelundupan sabu likuid ini disebut kasus pertama yang terjadi di Indonesia.

Iya (digunakan) buat vape,” kata Mukti.

Mukti mengatakan sabu likuid nantinya bisa membahayakan masyarakat, terutama anak muda.

“Iya (pertama kali), kan bahaya likuid ini kan bisa dipakai oleh kaum muda nanti diawasi,” ujarnya.

Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis baru berupa sabu dengan bahan likuid ini pada Senin (27/11) lalu. Modus likuid yang berbahan methamphetamine.

Mukti mengatakan sabu likuid ini adalah jenis narkoba baru. Sabu likuid ini dikirim dari Iran dan melintasi Eropa.

“Modus baru ini digunakan untuk membuat narkoba jenis MDMA atau sabu dengan menggunakan likuid tersebut,” katanya.

“Ada informasi bahwa ini dikirim dari Iran melalui Eropa baru ke Indonesia,” imbuhnya. (Kds)