Dinkes Kota Kupang Imbau Tidak Perjualbelikan Obat Sirup

by
Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dinas Kesehatan Kota Kupang menghimbau apotek untuk tidak memperjual belikan dulu yang obat-obatan jenis sirup, tetapi diberikan jenis puyer.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati disela-sela kegiatan launching uji coba MPP, di kantor DPMPTSP Kota Kupang, Senin (24/10/2022).

Dikatakan Retnowati, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah menyampaikan ada lima jenis sirup yang ditarik dari peredaran, tetapi Ikatan Apoteker juga menyampaikan, sebenarnya produk sirup yang dikeluarkan itu bahan-bahannya masih dalam batas toleransi, dan tidak memberikan efek yang berarti.

“Apakah betul penyakit itu disebabkan oleh sirup, iu belum bisa dipastikan, karena harus melalui penelitian terlebih dahulu,” tandas Retnowati.

Jangan sampai dilakukan penarikan, tambah Retnowati, padahal belum ada kepastian dari BPOM bahwa betul campuran dari sirup itu yang menyebabkan gagal ginjal.

“Memang ada satu pasien anak-anak meninggal akibat gangguan fungsi ginjal di Kota Kupang, tapi apakah karena sirup itu, itu belum bisa dipastikan, karena masih membutuhkan penelitian tersendiri,” jelas Retnowati.

Diakui Retnowati, memang setelah berkoordinasi dengan RS Johanes, anak tersebut memang ada kelainan ginjal dan didukung oleh pemeriksaan laboratorium.

“Pada prinsipnya, kalau sudah ada edaran dari BPOM untuk menghentikan, maka kami akan menghimbau seluruh apotek untuk tidak memperjual belikan dulu yang obat-obatan jenis sirup, tetapi diberikan pada yang jenis-jenis puyer, tablet yang digerus menjadi puyer,” papar Retnowati.

Begitu juga para dokter anak, lanjut Retnowati, mereka hanya memberikan resep obat jenis puyer. (iir)