Pendanaan Parpol, KPK Ingin Menekan Pengeluaran Calon

by
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai RDP dengan para kepala daerah se-NTT. (Foto: iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjuangkan pendanaan bagi Partai politik (Parpol), guna menekan pengeluaran para calon, baik calon legislatif maupun eksekutif.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kepala daerah se-Provinsi NTT, di Hotel Aston Kupang, Rabu (19/10/2022).

“Yang diperjuangkan KPK itu, sebenarnya dalam rangka untuk mendukung demokrasi
Pemilihan Langsung, supaya biaya penyelenggaraan Pemilu tidak terlalu tinggi, untuk menjadi beban bagi para calon, baik DPRD maupun kepala daerah,” tandas Alexander Marwata.

Dikatakan Alexander Marwata, salah satunya terkait meningkatkan pendanaan Parpol, dimana sebelumnya satu suara diberikan Rp 100, kini sudah naik 1000 Persen menjadi Rp 10.000/suara.

“Kajian KPK, dengan naik menjadi Rp 10.000, diharapkan bisa mendanai Parpol sekitar 50 Persen dari kebutuhan anggaran mereka,” ujar Alexander Marwata.

Menurutnya, ketika ada dana negara yang masuk ke Parpol jumlahnya
agak tinggi, maka aparat negara yang melakukan pengawasan bisa masuk, seperti BPK atau BPKP, sehingga Parpol bisa melakukan pembinaan kadernya dengan baik.

“Ketika kadernya yang baik itu mencalonkan diri, ada support dari Parpol, maka bisa menghindari adanya uang mahar,” ujar Alexander Marwata.

Kalau terkait dengan Legislatif, tambah Alexander Marwata, pernah diwacanakan dengan istilah Pilkada yang Asimetris.

“Kita harus sadar, bahwa kondisi setiap daerah itu berbeda, baik tingkat kesiapan masyarakat, kesejahteraan maupun pendidikannya,” tegas Alexander Marwata.

Diakui Alexander Marwata, dibeberapa daerah juga mungkin masyarakat tidak peduli siapa kepala daerah yang akan dipilih, yang terpenting bagi mereka makan tercukupi, kalau sakit berobat mudah.

“Ini yang saya sampaikan kepada para kepala daerah, yang harusnya menjadi konsen mereka. Karena sudah dipilih oleh rakyat,” tambahnya.

Alexander Marwata mengajak untuk bersama-sama aparat Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi NTT ini, untuk mencegah terjadinya korupsi, dengan perbaikan sistem, tata kelola dan peningkatan pengawasan. (iir)