Pemanfaatan Media Digital Bisa Dorong KPM PKH Agar Jadi Mandiri

by
Diskusi dalam diskusi #MakinCakapDigital Kominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi, bertajuk "Ide Kreatif SDM PKH, Inovator Penggerak KPM PKH Melalui Pemanfaatan Digital". (Foto: Dokumentasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Para penggerak serta pendamping program keluarga harapan (PKH) harus semakin kreatif dalam mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi lebih mandiri. Caranya, bisa melalui pemanfaatan media digital.

Sub Koordinator Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Didik Prawata menjelaskan, SDM PKH di Jateng harus bekerja dengan team work yang solid, bekerja sesuai kode etik.

“Memberi motivasi, mendukung dan menyemangai KPM untuk melakukan perubahan kehidupan kearah yang lebih baik,” kata Didik dalam diskusi dalam diskusi #MakinCakapDigital Kominfo berkolaborasi dengan Siberkreasi, bertajuk “Ide Kreatif SDM PKH, Inovator Penggerak KPM PKH Melalui Pemanfaatan Digital” pada Selasa (27/9/22)

Untuk Jateng 1 yang melingkupi, Kabupaten/kota, seperti Blora, Boyolali, Grobogan, Karanganyar, Klaten, Kota Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, jumlah KPM-nya 402671 orang, dengan Ketua Kelompok sebanyak 14120 orang, dan jumlah SDM PKH 1237 orang.

Didik, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022), mengatakan, SDM PKH harus membantu KPM mencapai peningkatan kualitas hidup, serta membantu membuat rencana guna mencapai tujuan kemandirian.

Memberi fasilitas, menghubungkan KPM dan berbagai pihak dalam mencari berbagai kemungkinan penyelesaian permasalahan secara bersama-sama.

“Menyampaikan pengetahuan,sikap dan keterampilan kepada KPM. Melakukan kegiatan atau negosiasi yang ditujukan untuk mencapai tujuan KPM,” kata Didik.

Namun demikian, Didik mengingatkan, dalam bekerja memanfaatkan teknologi, SDM PKH harus berlandaskan etika dan kode etik pendamping. Yaitu, aturan main yang menjadi dasar moral bagi seseorang pendamping untuk berbuat dan mempertanggung jawabkan moralnya ke masyarakat.

“Tidak menggunakan teknologi untuk melakukan hal-hal yang melanggar norma. Tidak menjiplak dan mengakui hak cipta karya orang lain,” ujar Didik.

Senada, Korwil PKH Jateng 1 Titik Puji Rahayu menyampaikan, PKH adalah orkestra, bukan organ tunggal. PKH langsung di bawah Kemensos, Kominfo, Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes.

Adapun pemanfaatan teknologi digital ini bisa meningkatkan pelayanan publik, sumber informasi, media jejaring sosial, membangun kreativitas, dan alat komunikasi.

“Kita hanya pelaku sejarah, yang setiap kisah penuh dengan pilihan. Dan kita memilih untuk berdaya dan memberdayakan selagi kita masih diberi waktu,” kata Didik.

Sementara itu, Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian Nur Solikhin mengatakan, setiap SDM PKH diharapkan bisa mengoptimalkan penggunaan perangkat digital utamanya perangkat lunak sebagai fitur proteksi, dan untuk kemanfaatan.

“Kita diharapkan mampu menyeleksi dan memverifikasi informasi yang didapatkan serta menggunakannya untuk kebaikan diri dan sesama,” kata Solikhin. (Kds)

Catatan:
Informasi lebih lanjut dan acara literasi digital GNLD Siberkreasi dan #MakinCakapDigital lainnya, dapat mengunjungi info.literasidigital.id dan mengikuti @siberkreasi di sosial media.