Pro-Kontra Saat Pembahasan Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara, Hal Biasa

by
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI H. Achmad Baidowi saat menyampaikan paparannya. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, H. Achmad Baidowi, S.Sos., M.Si membenarkan adanya pro-kontra di masayarakat, terkait pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara saat pembahasan. Namun menurut dia, pro-kontra adalah hal yang biasa karena pemekaran melalui Undang-Undang (UU) Papua itu dimungkinkan, dan sangat dibuka ruangnya di UU Otsus Papua.

“Memang ada protes yang mengatas namakan MRP, tokoh masyarakat, bahwa itu tidak berdasarkan aspirasi dari bawah. Namun perlu kami klarifikasi bahwa DPR RI itu juga ada perwakilan dari Papua, yang menyampaikan informasinya langsung kepada DPR RI, DPD RI juga begitu,” kata Achma Baidowi berbicara dalam Forum Legislas bertajuk ‘Prolegnas 2023, Fungsi Legislasi DPR Kian Optimal’ di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Melanjutkan penjelasannya, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini mengatakan, di UU Otsus Papua itu ada klausul bahwa, UU Pemekaran itu diusulkan oleh Gubernur, melalui Gubernur MPR/Majelis Rakyat Papua. Tapi juga dibuka ruang untuk boleh diusulkan oleh pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengakomodir.

“Ini untuk mengatasi ketersumbatan informasi dan komunikasi di bawah. Karena kan tidak semua teman saudara-saudara kita di Papua itu mendapatkan akses informasi yang sama oleh elit-eliti lokal, kemudian dia langsung melalui perwakilannya di DPR RI, meminta mengajukan permohonan pemekaran,” ujarnya.

Karena itu, menurut Awi sapaan Achmad Baidowi, soal pro dan kontra biasa. Dalam menyusun draftnya, tentu DPR RI sudah mengundang perwakilan-perwakilan dari masyarakat Papua, kalau kemudian tidak melalui MPR, juga gubernur.

“Mengapa? Memang Undang-Undang khususnya membuka ruang untuk bisa langsung diajukan melalui DPR RI dan pemerintah. Jadi saya kira sama, setiap Undang-Undang pro dan kontra hal yang biasa, tetapi kami tegaskan terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru di Papua itu demi memajukan saudara-saudara kita di Papua,” tegasnya. (Jimmy)

No More Posts Available.

No more pages to load.