BERITABUANA.CO, DEPOK – Meskipun supir dan Tajudin Tabri (HTJ) telah menempuh jalan damai di Polres Depok, namun Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad menegaskan, suka atau tidak suka HTJ, harus dipanggil tanpa harus menunggu laporan dari pelapor.
“Karena BKD itu bisa manggil siapa saja yang dianggap mencoreng, menodai dan berbuat salah. Berita di medsos itu sudah cukup jadi bukti, karena itu dianggap telah mengguncang marwah dan martabat lembaga DPRD,” tandasnya, Selasa (27/9/2022).
Dari itu, Hasbullah yang juga pernah menduduki jabatan Ketua BKD DPRD Depok dan Provinsi Jawa Barat, meminta agar BKD segera memanggil yang bersangkutan.
“Paling tidak ada efek jera, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Tugas BKD memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga marwah dan citra DPRD. Ini penting dilakukan agar setiap anggota dewan menjunjung tinggi kode etik dan tata tertib,” tegasnya.
Hasbullah menyebut, BKD bisa saja mengumumkan pelanggaran kode etik di paripurna, melakukan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) serta merekomendasikan kepada pimpinan fraksi dan partai, untuk memindahkan status jabatan yang bersangkutan jika dianggap melanggar kode etik dan tata tertib.
“Jadi marwah DPRD itu dijaga oleh semua anggota DPRD. Keberadaan BKD merupakan benteng terakhir untuk menjaga marwah dan mengingatkan kepada anggota,” tuturnya.
Belakangan, tukasnya, sudah ada BKD Award, tapi juga BKD harus memberikan punishment, sehingga itu berimbang dan anggota juga dapat taat dan patuh terhadap aturan main, baik di Tatib maupun di kode etik. (Rki)