Hakim Agung Ditahan KPK, Pengamat Sebut Peradilan Bisa Kiamat

by
Hakim Agung Sudrajad Dimyati. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama 5 orang pegawai di lingkungan Mahkamah Agung (MA) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan sebuah perkara di MA. Kasus ini dimulai lewat operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari lalu di Jakarta dan Semarang.

Pengamat hukum dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis yang dihubungi beritabuana.co, Jumat (23/9/2022) menyebut kasus dugaan korupsi yang menyeret Hakim Agung ini sungguh memprihatinkan dan menyedihkan sekaligus memalukan.

Bahkan dirinya mengatakan antara percaya dan tidak percaya mengetahui Sudrajad Dimyati terlibat kasus korupsi, mengingat Hakim Agung merupakan garda terdepan penegak keadilan di Tanah Air ini.

“Hakim Agung itu kan hakim tertinggi di Indonesia atau di negara mana pun di dunia ini. Boleh dibilang, Hakim Agung adalah perpanjangan tangan Tuhan pencari keadilan di dunia ini,” kata dia.

Adilsyah yang merupakan putra mantan Hakim Agung di era Orde Lama (Orla) hingga di awal Orde Baru (Orba) ini menyebut kasus dugaan korupsi oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai warning bagi sistem peradilan kita. Kalau seorang Hakim Agung terlibat korupsi, maka disebut Adilsyah sudah kiamat dunia peradilan di Indonesia.

“Hakim Agung saja korupsi menerima uang suap. Bagaimana dengan hakim-hakim dibawahnya?” katanya mempertanyakan.

Kasus tersebut sambung Adilsyah menunjukkan sebuah potret dari praktek korupsi yang merajalela di Indonesia. Ada kerusakan pada sistem sampai Hakim Agung yang merupakan hakim tertinggi pun rusak karena korupsi.

“Sudah kiamat sistem peradilan kita, karena hakim paling tinggi pun terlibat korupsi. Kejadian ini sesuatu yang mencerminkan kerusakan korupsi di Indonesia yang sudah sedemikian parah,” ucap Adilsyah.

Mantan dosen di Universitas Trisakti (Usakti) Jakarta ini menyebut, kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama beberapa pegawai di MA yang terseret kasus korupsi merupakan persoalan yang begitu serius karena menyangkut masa depan penegakan hukum bangsa dan negara kita.

“Kasus ini memalukan, dan berdampak buruk pada persepsi masyarakat. Hakim pun sudah tidak bisa dipercaya , jadi sama siapa lagi masyarakat menuntut keadilan, kalau hakim saja sudah tidak jujur?” lagi-lagi dia bertanya.

Karena itu Adilsyah mengingatkan pemerintah supaya serius memberantas korupsi di Indonesia. Sekarang ini tambah dia, masyarakat termasuk para pejabat pemerintah dan penyelenggara negara seolah-olah tidak takut dengan korupsi. Hal ini disebutnya karena hukuman kepada pelaku korupsi tidak memberatkan dan tidak membuat efek jera.

“Lihat saja para pelaku korupsi yang baru bebas, mereka sudah bisa menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman beberapa tahun saja karena mendapat potongan-potongan,” tandasnya.

Adilsyah bercerita bagaimana integritas ayahnya, Mr Soetan Abdoel Hakim ketika dulu menjadi seorang Hakim Agung di MA. Ayahnya hidup sederhana, mobil pribadi tidak punya, dan rumah yang mereka tempati hanya rumah dinas.

Mereka hidup hanya mengandalkan gaji sebagai hakim agung. Pada hal ayahnya adalah pejabat tinggi negara, tetapi hidup sederhana, tidak punya mobil dan rumah

“Ayah saya takut sama korupsi, takut dituduh korupsi. Makanya pernah ditawari kredit mobil, tetapi ayah saya tidak mau. Pernah suatu kali ada orang datang yang sedang berperkara di Mahkamah Agung ke rumah, tetapi orang itu diusir dan dimaki-maki ayah saya,” katanya mengisahkan. (Asim)