Kental Gimmick-nya, Pengamat: Sudah Tepat Keputusan MKD DPR RI Stop Laporan Kejutan Ultah Puan

by
Pengamat komunikasi politik Ari Djunaedi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyetop laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun yang diterimanya dalam Rapat Paripurna, dinilai sudah tepat. Sebab, pelaporan tersebut terlalu mengada-ngada dan kental gimmick-nya, sementara substansinya nyaris tidak ada.

Penilaian ini disampaikan Pengamat Komunikasi Politik

dari Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi dihubungi wartawan, Selasa (13/9/2022) terkait laporan Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Joko Priyoski terhadap Puan Maharani Yang Di stop MKD DPR RI.

Pelaporan tersebut dilakukan Joko Priyoski, buntut viral perayaan ulang tahun Puan di Sidang Paripurna DPR RI, beberapa waktu lalu yang dilakukan bersamaan dengan demo kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR RI Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Lebih jauh Ari Junaedi berpendapat, bahwa laporan itu lebih bertujuan mendiskreditkan seseorang, dalam hal ini Puan Maharani, ketimbang menelusuri dugaan pelanggaran etik. Dia menjelaskan, kejutan ulang tahun sering kali diterima seorang pemimpin Kementerian/Lembaga Negara, ketika bekerja atau memimpin rapat.

Kejutan itu dinilai sebagai ekspresi penghormatan yang lumrah kepada pemimpin yang sehari-hari berinteraksi dan bekerja bersama-sama. Tapi sepertinya, baru di DPR RI Saha kejutan ultah ini dipersoalka.

“Sementara di lembaga lain tidak ada tuh yang mempersilahkan, karena mungkin lembaga lain tidak seseksi DPR RI kali ya?” katanya.

Ari menguraikan, seandainya saja pelapor lebih memperhatikan substansi lebih dahulu sebelum melaporkan, tentu dia tidak akan jadi melaporkan peristiwa kejutan ultah pada 6 September 2022 tersebut.

“Seandainya, katakanlah diduga ada pelanggaran etik dalam peristiwa itu, lah kok yang dilaporkan Puan? Dia kan yang menerima kejutan, bukan dia yang merencanakan. Apa mungkin kalau yang dilaporkan bukan Puan, si pelapor khawatir laporannya jadi tidak seksi, tidak jadi isu besar di media,” tambahnya lagi.

Melanjutkan pernyataanya, Ari mengingatkan kalau tensi politik nasional akan semakin tinggi menjelang kontestasi politik 2024, sehingga serangan-serangan politik sudah mulai sering digencarkan. Serangan tersebut, kata dia, salah satunya bisa dalam bentuk laporan-laporan yang tidak substantif, tapi menyebut nama tokoh politik, sehingga dianggap bisa mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh tersebut.

“Jadi laporan ini tujuannya bukan ingin membuka masalah dengan terang benderang, tetapi laporan demi laporan, yakni asal dimuat media, si pelapor sudah puas. Karena dengan pemberitaan media, si pelapor sudah merasa sukses mendiskreditkan orang yang dia laporkan,” katanya.

Namun Ari meyakini kalau publik semakin lama sudah semakin cerdas dalam melihat mana laporan yang substantif, atau dalam kasus MKD DPR RI, bertujuan untuk membuka dugaan pelanggaran kode etik, atau mana yang hanya bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.

“Publik semakin cerdas, tapi harus terus diedukasi agar pelaporan-pelaporan seperti ini tidak sampai merusak nama baik seseorang. Makanya sudah tepat keputusan MKD DPR yang tidak hanya menyetop laporan, tetapi juga merehabilitasi nama Puan Maharani,” ujarnya.

Seperti diberitakan, MKD DPR RI menghentikan laporan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani terkait kejutan ulang tahun (ultah) saat rapat paripurna. MKD DPR menilai Puan tak merayakan ulang tahun saat rapat paripurna DPR RI. Laporan terhadap Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan dengan nomor register 89/PP MKD/9/2022 tidak dapat ditindaklanjuti dan MKD DPR RI memberikan rehabilitasi terhadap teradu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat membacakan surat keputusan MKD DPR RI yang ditetapkan oleh Ketua MKD DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi.

“Keputusan MKD DPR RI soal laporan ke Puan Maharani berlaku sejak tanggal ditetapkan. MKD DPR RI menilai Puan Maharani tidak merayakan ulang tahun saat Rapat Paripurna. Namun, Puan mendapatkan ucapan selamat ulang tahun dari sesama Anggota DPR RI,” tentang ya.

Bahwa teradu yang terhormat Doktor Puan Maharani A-188 Fraksi PDI Perjuangan tidak merayakan pesta ulang tahun dalam rangka Rapat Paripurna DPR RI, tanggal 6 September 2022. Namun teradu hanya menerima ucapan selamat ulang tahun dari rekan-rekan Anggota DPR RI, demikian isi keputusan MKD DPR RI. (Ery)