Pencopotan Syaifullah Dari Pimpinan Komisi V DPR RI Sebagai Resiko Berpolitik di Parpol

by
Peluang, Ujang Komarudin
Pakar Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Dr. Ujang Komarudin. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengamat politik Ujang Komarudin menilai, kasus pencopotan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR RI, sebuah resiko berpolitik di partai politik (Parpol). Ketika ada pergeseran pucuk pimpinan parpol tersebut, dan bukan berasal dari kubu yang bersangkutan atau berseberangan, maka pergeseran itu akan berimbas akibat perseteruan.

“Maka tak heran kalau ada kader yang dianggap melawan, itu akan diselesaikan. Kecuali jika yang bersangkutan merapat ke kubu ketua umum yang baru,” kata Ujang menjawab beritabuana.co di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini melihat, pergantian kader PPP di pimpinan Komisi V (komisi perhubungan) DPR RI terkait dengan pergantian Ketua Umum nya dari Suharso Monoarfa ke Mardiono. Ujang mengibaratkan seperti pepatah tidak ada asap, tidak ada api, atau tidak ada akibat tidak ada sebab.

“Meski pun Ketua DPP PPP yang juga Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi membantah pergantian unsur PPP dipimpinan Komisi V DPR RI tidak terkait pergantian Ketua Umum DPP PPP,  tetapi bantahan demikian wajar saja. Karena orang politik atau politisi tidak akan mengakui apa yang dilakukannya,” sebut Dia lagi.

Pencopotan Syaifullah Tamliha itu, menurut Ujang Komarudin imbas dari perseteruan, bukan tour of duty seperti disampaikan Achmad Baidowi. Faktanya, bahwa itu imbas dari perseteruan, di partai lain juga demikian.

Seperti diketahui, Saifullah Tamliha digantikan oleh kader PPP lainnya, Muhammad Iqbal. Penetapan Muhammad Iqbal sebagai Wakil Ketua Komisi V  dilakukan Selasa (13/9/2022) siang di ruangan rapat Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Pergantian pimpinan Komisi V DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang dihadiri Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Ridwan Bae dan Robert Rouw. Tamliha sendiri tidak ada di acara pergantian tersebut.

Ketika Suharso Monoarfa dilengserkan sebagai Ketua Umum DPP PPP, Syaifullah Tamliha termasuk menolaknya.

Tak Sesuai AD/ART Partai

Kepada wartawan Tamliha mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum menyimpang. Ia menyebutkan, proses itu tak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

“Enggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh muktamarin hanyalah ketua umum dan formatur untuk membantu ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP,” tutur Tamliha.

Ia memandang, Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang menggantikan Suharso dengan Muhammad Mardiono tidak sah, karena menyimpang dari AD/ART Partai.

“Mukernas-nya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART,” tegas Tamilah.

Sementara itu, kini Muhammad Mardiono sudah ditetapkan sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP. (Asim)